HARIANSUMEDANG.COM – Pesta Demokrasi lima tahunan Pilkada akan digelar secara serentak termasuk di Kabupaten Sumedang.
Peserta Pilkada ini dari usungan partai / koalisi partai dan bisa lewat jalur perseorangan atau non partai.
Rakyat diberi kebebasan untuk memilih calon pemimpin sesuai hati nuraninya secara langsung umum bebas dan rahasia (luber).
Karena pada hakekatnya demokrasi adalah dari rakyat, untuk rakyat, dan bukan untuk kerabat.
Dalam pelaksanaanya tidak boleh ada paksaan, intimidasi, biarkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan untuk menentukan pilihannya.
Kabupaten Sumedang, terkenal dengan karakter rakyatnya yang ramah tamah santun dan berbudaya, terlebih Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS).
Sebagai pewaris dari Kerajaan Sumda, Sumedang membutuhkan pemimpin yang berkarakter ” Nyunda”.
Sesuai dalam Perda Puseur Budaya Sunda, Bab III Landasan Operasional Pasal 5, SOP dalam melayani tamu/ masarakat berbasis berbudaya sunda yang berlandaskan Dasa Marga Raharja.
Dasa Marga Raharja meliputi Taqwa, Someah, Surti, Jembar, Brukbrak, Guyub,
Motekar, Tarapti Taliti Ati-ati, Junun Jucung dan Punjul Luhung.
Baca Juga:
DuPont Luncurkan Tyvek® APX™ di Pasar ASEAN
Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia
Tadi adalah landasan oprasional yang tertuang dalam Perda SPBS, dibuat oleh pemerintah Daerah dan DPRD, harusnya ini di inflementasikan dari mulai pucuk pimpinan daerah sampai ketingkat bawah.
Dengan kata lain, Perda itu di buat dengan biaya besar, jangan hanya sekedar jadi buku pajangan.
Siapapun yang ditakdirkan menjadi pemimpin Bupati dan wakil Bupati di Sumedang. Kalau mengaku orang Sunda berbudayalah dan “adab”.
Percayalah rakyat akan mencintai pemimpinya manakala peminpin mencitai rakyatnya. Jauhi sipat banyak janji !! (Ghalih Chahyadi) ***
Baca Juga:
Inverter Smart String 506 kW Huawei Raih Smarter E AWARD di Ajang Intersolar Europe 2026
China International Supply Chain Expo Keempat Resmi Dibuka di Beijing








