Ajuan RKA dari Kementerian Kehutanan Sebesar Rp 6.039 Triliun Disetujui Komisi IV DPR RI

- Pewarta

Rabu, 17 September 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengajuan Anggaran RKA Kementerian Kehutanan TA 2026 ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI

Pengajuan Anggaran RKA Kementerian Kehutanan TA 2026 ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI

JAKARTA – Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp6.039 triliun, sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2026 oleh Badan Anggaran DPR RI.

Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Kementerian Kehutanan dengan Komisi IV DPR RI, pada Selasa, (16/9/2025).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni didampingi Wamenhut Sulaiman Umar Siddiq, dan jajaran Pejabat Eselon I, menghadiri rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Alex Indra Lukman.

Kementerian Kehutanan Mengajukan RKA sebesar sebesar Rp6.039 triliun dengan meliputi Program Dukungan Manajemen, Program Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, dan Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Pengajuan Anggaran RKA Kementerian Kehutanan TA 2026 ini telah disetujui oleh Komisi IV DPR RI, dengan Penandatanganan Persetujuan Pagu Anggaran Kementerian Kehutanan TA 2026.***

Berita Terkait

BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027
Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook
Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos Juni 2026, Fokuskan Penyaluran untuk Desil 1-4
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Maksimalkan Media Sosial, Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Respons Cepat Pelayanan Publik dan Transparansi Karier ASN

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:04 WIB

Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos Juni 2026, Fokuskan Penyaluran untuk Desil 1-4

Berita Terbaru