DPW-BRNR Gorontalo Curigai Adanya Maladministrasi Pada Proses Tender Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo

- Pewarta

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

GORONTALO — DPW Barisan Relawan Nusantara Raya (BRNR) Provinsi Gorontalo Mengungkapkan adanya dugaan maladministasi pada proses tender Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Gorontalo yang digelar melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada tanggal 07 November 2025.

BRNR mengemukakan bahwa tender tersebut memiliki kekurangan teknis dan dugaan pelanggaran aturan yang berpotensi masuk dalam ranah pidana maupun administrasi.

Sekretaris Umum DPW BRNR Provinsi Gorontalo, yang menjadi narasumber mengungkapkan adanya dugaan maladministrasi

“Kami menduga terdapat cacat perencanaan dalam proses pengadaan ini, Selain itu, sistem pemilihan peserta tender juga dinilai tidak lengkap, sehingga menyebabkan proses tersebut tidak sah secara teknis,” ujarnya

Arham Saidi Menyampaikan peringatan hukum terkait potensi pelanggaran pidana yang mungkin terjadi dalam proses pengadaan tersebut.

“Kami berharap pihak berwewenang segera melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan kekurangan dan pelanggaran dalam lelang ini.

Tujuan utama kami adalah memastikan pembangunan sekolah rakyat berjalan sesuai aturan, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Gorontalo, tambahnya. ****

Berita Terkait

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan
Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru