Dua Pria Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidempuan Karena Mengedarkan Sabu

- Pewarta

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria ini ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu (Dok.Hariansumedang.com/ Divisi Humas Polri/ Tatang Tarmedi)

Dua pria ini ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu (Dok.Hariansumedang.com/ Divisi Humas Polri/ Tatang Tarmedi)

HARIANSUMEDANG.COM –  Dua pria berinisial PL (38) Warga Desa Simpang Durian Kecamatan. Lingga Bayu Kabupaten Madina.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Bersama rekannya RL(45 Warga Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ,Kota Padangsidimpuan

Keduanya ditangkap Satuan Reserse narkoba Polres padangsidimpuan pada Senin,(25/3) karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap mereka,  di salah satu rumah di desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara , Kota Padangsidimpuan, Propinsi Sumatera Utara.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,20 gram.

Berikut 1 buah plastik klip kosong bersama 1 unit HP merk Oppo warna biru dan Uang sebanyak Rp. 36.000, ungkap Kasat res Narkoba Polres padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar kepada Awak media

Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku melakukan aksinya Jual beli narkoba dari dalam rumah Namun, aksi kedua pelaku berujung penangkapan.

, “Saat ini kedua pria itu sudah ditahan untuk menjalankan proses hukum,” tegas AKP Jasama Sidabutar

Kasat membeberkan kronologis singkat penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat, bahwa sering terlihat ada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari dalam rumah yang berada di desa Salambue Kecamatan. padangsidimpuan Tengaara

Mendapat Laporan itu lanjut Kasat ,Kemudian Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ketempat tersebut ,

sesampainya dilokasi petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah milik Saudara RL Alhasi Berhasil mengamankan 2 orang Pria dewasa dari dalam rumah.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu dilantai rumah tersebut yang terletak didepan para tersangka, pungkasnya

Kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut milik mereka

Saat di introgasi tambah AKP Jasama Sidabutar,pelaku RL mengakui mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang pria (lidik) di kelurahan Wek II Silayang-layang

Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.

“. Kedua pelaku sudah ditetapkan penyidik jadi tersangka dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Pungkas Kasat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terimakasih atas keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi.

” Semoga ke depan peran serta masyarakat kota padangsidimpuan dalam pemberantasan narkoba semakin baik ” tutup AKP Jasama Sidabutar.

(Tatang Tarmedi / Divisi Humas Polri) ***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’
Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH
Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim
Icang Rahadian Praktisi Hukum Ketua Umum IWOI Sudah Saatnya TVRI Berorientasi Profit
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:20 WIB

Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:29 WIB

Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Rabu, 27 November 2024 - 12:46 WIB

Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH

Jumat, 22 November 2024 - 14:49 WIB

Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim

Rabu, 20 November 2024 - 10:07 WIB

Icang Rahadian Praktisi Hukum Ketua Umum IWOI Sudah Saatnya TVRI Berorientasi Profit

Berita Terbaru