Dua Pria Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidempuan Karena Mengedarkan Sabu

- Pewarta

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pria ini ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu (Dok.Hariansumedang.com/ Divisi Humas Polri/ Tatang Tarmedi)

Dua pria ini ditangkap polisi karena edarkan narkoba jenis sabu (Dok.Hariansumedang.com/ Divisi Humas Polri/ Tatang Tarmedi)

HARIANSUMEDANG.COM –  Dua pria berinisial PL (38) Warga Desa Simpang Durian Kecamatan. Lingga Bayu Kabupaten Madina.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Bersama rekannya RL(45 Warga Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ,Kota Padangsidimpuan

Keduanya ditangkap Satuan Reserse narkoba Polres padangsidimpuan pada Senin,(25/3) karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Polisi menangkap mereka,  di salah satu rumah di desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara , Kota Padangsidimpuan, Propinsi Sumatera Utara.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 0,20 gram.

Berikut 1 buah plastik klip kosong bersama 1 unit HP merk Oppo warna biru dan Uang sebanyak Rp. 36.000, ungkap Kasat res Narkoba Polres padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar kepada Awak media

Untuk mengelabui petugas, kedua pelaku melakukan aksinya Jual beli narkoba dari dalam rumah Namun, aksi kedua pelaku berujung penangkapan.

, “Saat ini kedua pria itu sudah ditahan untuk menjalankan proses hukum,” tegas AKP Jasama Sidabutar

Kasat membeberkan kronologis singkat penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat, bahwa sering terlihat ada aktivitas transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari dalam rumah yang berada di desa Salambue Kecamatan. padangsidimpuan Tengaara

Mendapat Laporan itu lanjut Kasat ,Kemudian Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ketempat tersebut ,

sesampainya dilokasi petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah milik Saudara RL Alhasi Berhasil mengamankan 2 orang Pria dewasa dari dalam rumah.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu dilantai rumah tersebut yang terletak didepan para tersangka, pungkasnya

Kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa narkoba tersebut milik mereka

Saat di introgasi tambah AKP Jasama Sidabutar,pelaku RL mengakui mendapatkan Narkoba tersebut dari seorang pria (lidik) di kelurahan Wek II Silayang-layang

Kini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres padangsidimpuan untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya.

“. Kedua pelaku sudah ditetapkan penyidik jadi tersangka dan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ” Pungkas Kasat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Terimakasih atas keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi.

” Semoga ke depan peran serta masyarakat kota padangsidimpuan dalam pemberantasan narkoba semakin baik ” tutup AKP Jasama Sidabutar.

(Tatang Tarmedi / Divisi Humas Polri) ***

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg
Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan
Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Princess Ballet Batam diundang ke Singapura dan Tiongkok dalam Ajang Pertukaran Seni dan Budaya
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan Orang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:09 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:37 WIB

Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Princess Ballet Batam diundang ke Singapura dan Tiongkok dalam Ajang Pertukaran Seni dan Budaya

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:58 WIB

Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:21 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan Orang

Berita Terbaru