Fosikmas Kabupaten Sumedang Tidak Setuju Sekolah Negeri Bisa Menampung 50 Siswa Per Rombel

- Pewarta

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budiman saat rapat koordinasi Fosikmas di Sumedang, ( Dok.Hariansumedang.com / Siti Kowati )

Budiman saat rapat koordinasi Fosikmas di Sumedang, ( Dok.Hariansumedang.com / Siti Kowati )

SUMEDANG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut memberi usul agar sekolah-sekolah negeri di Jawa Barat bisa menampung hingga 50 siswa per kelas.

Diantara pihak yang tidak setuju dengan usulan tadi, diantaranya. Forum Komunikasi Kepala Madrasah Aliyah Swasta (Fosikmas) Kabupaten Sumedang.

Ketua Fosikmas Sumedang, Budiman, S.Pd., MM., menyebut kebijakan tersebut tidak adil dan berpotensi merugikan lembaga pendidikan swasta di Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, kebijakan 1 rombel 50 siswa untuk SMA dan SMK Negeri jelas akan mematikan lembaga pendidikan swasta, khususnya Madrasah Aliyah Swasta bahkan SMA/SMK swasta juga.

” Ini bukan hanya soal jumlah, tapi soal keadilan dan masa depan pendidikan swasta,” ujar Budiman saat ditemui usai rapat koordinasi Fosikmas di Sumedang, Jumat (5/7).

Menurut Budiman, dengan diberlakukannya rombel besar di sekolah negeri, akan semakin banyak siswa yang memilih sekolah negeri karena daya tampungnya diperbesar.

Hal ini membuat madrasah dan sekolah swasta kekurangan siswa, bahkan terancam tutup karena tidak mendapatkan peserta didik baru.

“Kami tidak menolak persaingan, tapi persaingan harus sehat. Kalau sekolah negeri diberi keleluasaan menampung siswa lebih banyak, sedangkan swasta tidak, maka swasta perlahan akan mati.

Padahal, swasta sudah banyak berkontribusi untuk dunia pendidikan, terutama di wilayah Sumedang,” tegasnya.

Selain itu, Budiman juga menyoroti aspek kualitas pembelajaran yang menurutnya akan terganggu dengan jumlah siswa yang terlalu banyak dalam satu kelas.

Ia menilai, idealnya satu rombel hanya diisi maksimal 36 siswa agar guru dapat mengajar secara efektif dan siswa bisa belajar dengan nyaman.

“Jangan hanya mengejar angka, tapi lupakan kualitas. Kelas dengan 50 siswa itu tidak manusiawi, baik untuk guru maupun siswa,” tambahnya.

Fosikmas Sumedang berharap pemerintah daerah dan instansi terkait mengkaji ulang kebijakan ini dan lebih melibatkan perwakilan lembaga pendidikan swasta dalam proses pengambilan keputusan.

Mereka juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keseimbangan dan pemerataan akses pendidikan, tanpa harus merugikan salah satu pihak.

“Kami siap berdialog dan memberikan masukan. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik negeri, tapi juga swasta,” pungkas Budiman.

( Siti Kowati ) ***

Berita Terkait

Pilkades Buahdua 2026: Pendaftaran Belum Dibuka, Figur Bakal Calon Sudah Ramai Dibicarakan
Camat Tanjungsari Hadiri Tradisi Ruat Jagat Tolak Bala di Ponpes At-Taufiqiah Kadakajaya
Lewat Tema Unik “MBG”, Pelepasan Siswa SMPN 4 Jatinangor Kental Nuansa Kasundaan
Putra Padjajaran Enterprise  Hadir Lagi di Tanjungsari, Hiburan  Rakyat Sebulan Penuh
Praktisi Hukum Dr. H. Ecek Karyana, S.Kep. Ners M.H. Angkat Bicara Soroti Efisiensi Titik Dapur Program MBG
Kesederhanaan yang Membekas: Derai Air Mata dan Untaian Doa Warnai “Paturay Tineung” SMP Negeri 9 Sumedang
Suasana Penuh Kekeluargaan Mewarnai Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Sumedang
Akselerasi Kawasan Rebana, Pemkab Sumedang Ajukan Pembangunan SPAM Ujung Jaya ke Kementerian PUPR

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:43 WIB

Pilkades Buahdua 2026: Pendaftaran Belum Dibuka, Figur Bakal Calon Sudah Ramai Dibicarakan

Minggu, 21 Juni 2026 - 14:15 WIB

Camat Tanjungsari Hadiri Tradisi Ruat Jagat Tolak Bala di Ponpes At-Taufiqiah Kadakajaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:46 WIB

Lewat Tema Unik “MBG”, Pelepasan Siswa SMPN 4 Jatinangor Kental Nuansa Kasundaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:08 WIB

Putra Padjajaran Enterprise  Hadir Lagi di Tanjungsari, Hiburan  Rakyat Sebulan Penuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:04 WIB

Praktisi Hukum Dr. H. Ecek Karyana, S.Kep. Ners M.H. Angkat Bicara Soroti Efisiensi Titik Dapur Program MBG

Berita Terbaru