Kamis Ini, Dewan Pengawas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan ke SYL

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang perdana.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menyatakan dugaan pelanggaran etik nonaktif Ketua KPK Firli Bahuri naik ke persidangan.

Dewas menyebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

“Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan.”

Baca artikel lainnya di sini : Segera Rampung, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik,” kata Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jumat, 8 Desember 2023.

Adapun, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 33 orang, termasuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Sehingga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diantaranya, perbuatan yang berhubungan pertemuan antara Firli dengan SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY Saat Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973

“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ujar Tumpak.

Atas perbuatannya tersebut, Firli diduga melanggar ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf a dan/atau pasal 4 ayat (1) huruf j dan atau pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.

Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewas KPK telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri naik ke persidangan.

Kemudian, pihaknya menyebut telah siap untuk menggelar persidangan hari ini.

“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023 lalu.

Lebih lanjut, Albertina menuturkan pihaknya telah menargetkan agar sidang akan selesai pada tahun ini.

“Iya, kita lihat di persidangan. sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini,” ujar Albertino.***

Berita Terkait

BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027
Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook
Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos Juni 2026, Fokuskan Penyaluran untuk Desil 1-4
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Maksimalkan Media Sosial, Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Respons Cepat Pelayanan Publik dan Transparansi Karier ASN

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:05 WIB

BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:07 WIB

Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:04 WIB

Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Berita Terbaru