Kamis Ini, Dewan Pengawas KPK Gelar Sidang Etik Firli Bahuri dalam Kasus Pemerasan ke SYL

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang perdana.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri pada hari ini Kamis, 14 September 2023.

Sebelumnya, Dewas KPK telah menyatakan dugaan pelanggaran etik nonaktif Ketua KPK Firli Bahuri naik ke persidangan.

Dewas menyebut terdapat beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Firli terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

“Kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan.”

Baca artikel lainnya di sini : Segera Rampung, Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Terhadap Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo

“Cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ke persidangan kode etik,” kata Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jumat, 8 Desember 2023.

Adapun, Dewas KPK telah memeriksa sebanyak 33 orang, termasuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Sehingga ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran etik yang diantaranya, perbuatan yang berhubungan pertemuan antara Firli dengan SYL.

Lihat juga konten video, di sini: Momen Keakraban Prabowo Subianto dan SBY Saat Bernyanyi Bersama di Reuni Emas Akabri 1970-1973

“Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi,” ujar Tumpak.

Atas perbuatannya tersebut, Firli diduga melanggar ketentuan pasal 4 ayat (2) huruf a dan/atau pasal 4 ayat (1) huruf j dan atau pasal 8 ayat e Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021.

Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dewas KPK telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri naik ke persidangan.

Kemudian, pihaknya menyebut telah siap untuk menggelar persidangan hari ini.

“Persiapan semua sudah siap. Tinggal sidang aja,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023 lalu.

Lebih lanjut, Albertina menuturkan pihaknya telah menargetkan agar sidang akan selesai pada tahun ini.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Iya, kita lihat di persidangan. sudah disampaikan di konpers itu bahwa kita usahakan diputus mudah-mudahan dalam tahun ini,” ujar Albertino.***

Berita Terkait

Patut Ditiru !! Bupati Purbalingga Dorong Lulusan SMA Sedrajat Melanjutkan Pendidikan Gratis
Nusantara  Dibuka untuk Masyarakat Umum Siapa Saja Bisa Melihat Langsung Perkembangan IKN
Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Melepas Ekspor Bunga Anggrek ke Florida Amerika Serikat
Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg
Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan
Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 15:57 WIB

Patut Ditiru !! Bupati Purbalingga Dorong Lulusan SMA Sedrajat Melanjutkan Pendidikan Gratis

Selasa, 17 September 2024 - 13:24 WIB

Nusantara  Dibuka untuk Masyarakat Umum Siapa Saja Bisa Melihat Langsung Perkembangan IKN

Kamis, 12 September 2024 - 16:16 WIB

Menteri Desa Abdul Halim Iskandar Melepas Ekspor Bunga Anggrek ke Florida Amerika Serikat

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:09 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:37 WIB

Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Berita Terbaru