Karena Sering Dibully Seorang Santri Di Riau Nekat Bakar Pesantren Hingga 2 Santri Lainnya Tewas

- Pewarta

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena suka dibully temannya, seorang santri bakar pesantren (Dok.Mediacentre Riau)

Karena suka dibully temannya, seorang santri bakar pesantren (Dok.Mediacentre Riau)

HARIANSUMEDANG.COM – Seorang santri nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak hingga menewaskan dua orang santri berinisial F (18) dan N (14) akibat terbakar, Rabu (18/2).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

“Sudah kita amankan pelakunya berinisial E (14) warga Siak. Yang bersangkutan ini juga santri di pondok pesantren tersebut,” ujar Waka Polres Siak, Kompol Ade Zaldi, Sabtu (23/3).

Ade menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku membakar pondok pesantren itu lantaran dia sering dibully temannya. Dia juga mengaku sakit hati dan sering mendapatkan kekerasan dari korban.

“Pelaku sakit hati karena dibully, lalu membakar ponpes itu. Kemudian pelaku diamankan pada 21 Maret 2024,” jelas Ade.

Peristiwa itu sebenarnya memakan tiga korban. Satu korban lain berinisial SN (16) akhirnya selamat dan masih dirawat akibat luka bakar parah yang dideritanya.

Namun hingga saat ini pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tapi dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.

“Sampai sekarang ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dari keterangan saksi dan ahli, pelaku ini seorang diri. Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu korban sebelum meninggal dunia,

bahwa korban memberitahu orang tuanya, dia merasa disiram minyak oleh E saat kejadian terbakarnya pondok pesantren,” terang Ade.

Akibat perbuatan itu, pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistim peradilan anak. (Tatang Tarmedi /Mediacenter Riau)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’
Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH
Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:36 WIB

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:20 WIB

Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:29 WIB

Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Rabu, 27 November 2024 - 12:46 WIB

Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH

Jumat, 22 November 2024 - 14:49 WIB

Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim

Berita Terbaru