Rencana pemekaran Desa Cinanjung Kec.Tanjungsari Kab. Sumedang mulai dievaluasi Komisi I DPRD dan DPMD Prov. Jawa Barat di Aula Desa Cinanjung, kamis (15/2)
Dalam evaluasi tadi hadir unsur dari Pemerintahan Kecamatan Tanjungsari dan juga Aparatur Desa beserta BPD Desa Cinanjung
Pada sambutannya, Budi Budiman berjanji untuk mendesak dan mengawal proses pemekaran Desa Cinanjung agar terealisasi pada alokasi anggaran dari Pemprov Jabar.
Baca Juga:
HPP Gabah Kering Panen Sudah Diputuskan, Kini Bapanas Berembuk Bahas HPP Gabah Kering Giling
BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
” Setelah evaluasi ini, kita akan lakukan pansus, ada 3 Desa di Sumedang yang akan dimekarkan, akan dikawal kepada Pemprov Jabar melalu DPMD, ” Katanya.
Kepala Desa Cinanjung, R. Nurdiono menyampaikan alasan pemekaran Desa Cinanjung.
Tdak lain, katanya, luas wilayah yang perlu di kelola secara menyeluruh, jumlah penduduk dan hak pilih yang melebihi dari desa lainnya di Kec. Tanjungsari.
Jumlah penduduk Desa Cinanjung 11.229 orang, hak pilihnya 8.429 orang dari 3.600 Kepala Keluarga.
Baca Juga:
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Golkar Serahkan Ridwan Kamil ke Proses Hukum dalam Kasus BJB, Bahlil: Biarlah Semua Itu Berproses
Sementara itu, Ridwan Solihin anggota DPRD Provisi Jawa Barat dari komisi I menyampaikan responnya atas pengajuan pemekaran Desa Cinanjung.
ia mensuport desa pemekaran Cinanjung untuk menjadi Desa Persiapan dalam proses penetapan menjadi Desa Defenitif.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Cinanjung R.Surata Ginting mewakili panitia pemekaran Desa Cinanjung, menyampaikan bahwa dalam pengajuan ini sudah dilakukan proses persiapan
Termasuk penyedian lahan yang telah di hibahkan oleh salah seorang warga Desa Cinanjung.
Baca Juga:
Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
Menurut R Surata Ginting, untuk pemekaran inipun telah diajukan nama desanya yakni Desa Pananjung.
Sedangkan untuk kantor desanya berada di Dusun Banyumukti RW 003. (Oki Ferdian)