Bahas Perlindungan Hukum Perawat dan Sirkumsisi, Ecek Karyana Telah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas

- Pewarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahas Perlindungan Hukum Perawat dan Sirkumsisi, Ecek Karyana Telah Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpas

HARIANSUMEDANG.COM – Mungkin masih banyak yang belum tahu, bila H. Ecek Karyana telah Doktor. Pria asal Rancakalong ini telah resmi menyandang gelar akademis tertinggi setelah berhasil mempertahankan riset disertasinya di hadapan tim penguji Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Bandung.

Sidang terbuka yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan, Kampus Pascasarjana Unpas, Jl. Sumatera No. 41, Kota Bandung.

Soroti “Area Abu-Abu” Praktik Khitan oleh Perawat

Dalam risetnya yang berjudul “Perlindungan Hukum Perawat Terhadap Tindakan Sirkumsisi (Khitan) dalam Upaya Pengembangan Hukum Kesehatan”, Dr. Ecek Karyana, S.H., M.H., mengangkat fenomena sosial-medis yang sangat dekat dengan masyarakat Indonesia.

Ia menyoroti bagaimana profesi keperawatan sering kali menjadi garda terdepan dalam melakukan tindakan sirkumsisi (khitan), terutama di wilayah-wilayah yang mengalami kelangkaan atau keterbatasan tenaga dokter. Namun di balik kontribusi besar tersebut, ada risiko hukum yang mengintai akibat belum adanya payung hukum yang spesifik.

Delegasi tugas oleh dokter kepada perawat tidak otomatis mengalihkan tanggung jawab hukum sepenuhnya. Sampai saat ini negara belum secara konkret mengatur regulasi perlindungan perawat tentang sirkumsisi atau khitan ini,” ujar Ecek.

Melalui kajian ilmiah ini, Ecek berharap hasil disertasinya dapat diimplementasikan sebagai pedoman konkret dan payung hukum yang jelas guna melindungi profesi perawat di Indonesia.

Catatan Prestasi Akademik

Berdasarkan penilaian komprehensif dari jajaran tim promotor dan tim penguji, Dr. Ecek Karyana berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dengan rekam jejak akademik yang impresif.

Indikator Kelulusan Detail Capaian
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,79
Predikat Kelulusan Sangat Memuaskan
Urutan Kelulusan Doktor ke-129 Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas

Prosesi sidang ditutup dengan penyerahan ijazah kelulusan dan plakat secara langsung oleh ketua sidang yang didampingi oleh jajaran promotor, dilanjutkan dengan sesi foto bersama keluarga, kerabat, serta rekan sejawat yang hadir memberikan dukungan.

Di akhir momentum bersejarah tersebut, Dr. Ecek Karyana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh sivitas akademika Universitas Pasundan. Ia berharap sumbangsih pemikirannya dapat menjadi kontribusi nyata bagi pembenahan tata regulasi dan perkembangan hukum kesehatan nasional di masa depan. ( Tatang Tarmedi ) ****

Berita Terkait

Purnatugas dengan Manis: Kades Margajaya Rampungkan Pengaspalan Jalan, Siap Lanjutkan Penguatan Ekonomi Warga
Sinergi Pemerintahan Digital, Estonia Puji Efektivitas Inovasi Publik Kabupaten Sumedang
Proyek Hotmik Jalan Blok Gadog Karanglayung Mangkrak, Warga Pertanyakan Kinerja Kontraktor
Menyingkap Misteri Cadas Pangeran: Jalan ‘Datar’ yang Ternyata Mendaki Tajam
Setelah Tahun Lalu Sekolah-sekolah di Jabar “Sepi” Pungutan, Akhir Tahun Ajaran Ini Kembali Marak
Peringati HUT Ke-78 BKN, Pemkab Sumedang dan BKN Regional III Hijaukan Kawasan Waduk Jatigede
SMKS Baabul Kamil Jatinangor Wisuda 100 Lulusan, Siap Tembus Pasar Kerja Global
MENYUSURI JEJAK JALUR ‘SS’ TANJUNGSARI: Riwayat Kereta Api Pemicu Ekonomi dan Benteng Militer Sumedang Tempo Dulu

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:19 WIB

Purnatugas dengan Manis: Kades Margajaya Rampungkan Pengaspalan Jalan, Siap Lanjutkan Penguatan Ekonomi Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Sinergi Pemerintahan Digital, Estonia Puji Efektivitas Inovasi Publik Kabupaten Sumedang

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:02 WIB

Proyek Hotmik Jalan Blok Gadog Karanglayung Mangkrak, Warga Pertanyakan Kinerja Kontraktor

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:48 WIB

Menyingkap Misteri Cadas Pangeran: Jalan ‘Datar’ yang Ternyata Mendaki Tajam

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:04 WIB

Setelah Tahun Lalu Sekolah-sekolah di Jabar “Sepi” Pungutan, Akhir Tahun Ajaran Ini Kembali Marak

Berita Terbaru