SUMEDANG – Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menerima audensi Ikwapa Pasar Parakanmuncang beserta 30 pedagang di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (15/7/ 2025).
Audensi dipimpin langsung Ketua Komisi II, Hj Ai Rosmawati, didampingi Wakil Ketua Ir Wowo Sutisna, Sekretaris Ir Asep Sumaryana serta Anggota.
Turut hadir Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdangangan dan Perindustrian beserta Kepala Bidang Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang.
Dalam aspirasinya Ketua IKWAPA mengatakan pedagang yang ada di Pasar Parakanmuncang tidak menolak untuk dilaksanakan revitalisasi pasar dengan beberapa catatan.
Diantaranya, asalkan pelaksanaan pembangunannya harus menggunakan dana APBD Kabupaten Sumedang atau pendanaan dari APBD Provinsi Jawa Barat maupun pusat.
Mereka tidak ingin pembangunan dijalankan oleh pihak PT karena dikhawatirkan nantinya harga kios mahal tidak terjangkau para pedagang di Pasar Parakanmuncang,
Dalam kesempatan yang sama Ketua Ikwapa Pasar Parakanmuncang berharap bertemu dengan pihak Bupati Sumedang terkait legalitas dan eksistensi dari Ikwapa Pasar Parakanmuncang,
Karena Pengurus dan Anggota IKWAPA merasa khawatir munculnya Forum Warga Pasar Parakanmuncang yang legalitasnya tidak diketahui oleh pedagang Pasar Parakanmuncang.
Mereka juga khawatir forum tadi membuat MOU atau kerjasama dengan pihak PT secara sepihak untuk melaksanakan revitalisasi pasar.
Baca Juga:
Pilkades Buahdua 2026: Pendaftaran Belum Dibuka, Figur Bakal Calon Sudah Ramai Dibicarakan
Camat Tanjungsari Hadiri Tradisi Ruat Jagat Tolak Bala di Ponpes At-Taufiqiah Kadakajaya
Lewat Tema Unik “MBG”, Pelepasan Siswa SMPN 4 Jatinangor Kental Nuansa Kasundaan
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menanggapi aspirasi tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan melaporkan aspirasinya kepada Pimpinan DPRD
Begitu pun dari pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdangangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang bahwa aspirsi Ikwapa akan disampaikan kepada Kepala Dinas
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima audensi dari Ikwapa Pasar Parakanmuncang
Pada kesimpulannya, tidak ada penolakan warga pasar untuk revitalisasi Pasar Parakanmuncang hanya dengan catatan, pendanaannya berasal dari pemerintah.
Baca Juga:
Putra Padjajaran Enterprise Hadir Lagi di Tanjungsari, Hiburan Rakyat Sebulan Penuh
Persima Majalengka Ubah Strategi Pemanduan Bakat, Dorong Sinergi Pengusaha Lokal untuk Pendanaan
Mengapa Kiblat Pemain Asing di Liga 1 Indonesia Harus Mulai Bergeser dari Eropa ?
( Siti Kowati ) ***








