KPK Tangkap Tangan Terkait Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa di Kalimantan Selatan

- Pewarta

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta uang tunai senilai kurang lebih Rp 12 miliar dan mata uang asing USD500. (Sumber : kpk.go.id )

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta uang tunai senilai kurang lebih Rp 12 miliar dan mata uang asing USD500. (Sumber : kpk.go.id )

HARIANSUMEDANG.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terkait dugaan suap  pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak serta uang tunai senilai kurang lebih Rp 12 miliar dan mata uang asing USD500.

KPK kemudian menetapkan tujuh orang Tersangka yaitu SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan, SOL Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

YUL Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AMD pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, FEB Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, serta YUD dan AND selaku pihak swasta.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka, yakni SOL, YUL, AMD, dan FEB di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih (K4).

Serta Tersangka YUD dan AND di Rutan Cabang KPK Gedung C1. Penahanan dilakukan untuk 20 hari terhitung tanggal 7 – 26 Oktober 2024.

Dalam konstruksi perkaranya, para Tersangka diduga melakukan pengaturan pemenang paket proyek pekerjaan, yaitu pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Prov. Kalsel dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar;

Pembangunan Samsat Terpadu dengan nilai pekerjaan Rp 22 miliar; serta Pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Prov. Kalsel dengan nilai pekerjaan Rp 9 miliar.

Adapun modus yang digunakan oleh para Tersangka yaitu dengan membocorkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), merekayasa proses pemilihan e-katalog, Konsultan perencanaan yang terafiliasi, dan pekerjaan telah dilaksanakan terlebih dulu sebelum adanya kontrak.

Atas perbuatan tersebut, 5 Tersangka yaitu SHB, SOL, YUL, AMD, dan FEB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11, atau 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara 2 Tersangka lainnya, YUD dan AND disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Sumber : kpk.go.id ( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’
Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH
Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:36 WIB

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:20 WIB

Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:29 WIB

Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:32 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh

Senin, 2 Desember 2024 - 15:59 WIB

Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang

Rabu, 27 November 2024 - 12:46 WIB

Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH

Jumat, 22 November 2024 - 14:49 WIB

Usai Bertemu Raja Charles III, Prabowo Temui PM Inggris Bahas Kerjasama Ekonomi, Pertahanan hingga Iklim

Berita Terbaru