Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar ‘Dikandangkan’ di Palembang

- Pewarta

Minggu, 7 April 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. (Divisi Humas Polri / Tatang Tarmedi)

Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. (Divisi Humas Polri / Tatang Tarmedi)

HARIANSUMEDANG.COM – Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Personel telah disiagakan di 92 pos pelayanan disepanjang jalur mudik lebaran melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik.

Terdata mencapai 50% dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran nanti sekitar 237%. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan.

Kepadatan arus lalulintas terutama dijalan lintas timur antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.

Menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf.

Namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan. Dan jajarannya bertugas selama 1X24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.

“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan disepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi.

Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya.

Mensikapi keluhan kemacetan didaerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Isinya melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 wib sampai tanggal 16 April pukul 08.00 wib,.

Kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM , uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.

“Kemacetan disamping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan diruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB.

Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas.

Salah satunya dengan menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong kantor parkir, rest area dan lapangan, area jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa.

Di lapangan parkir rumah makan dijalan lintas timur dan lintas tengah, diterminal regional,” ujarnya.

Hingga hari ini 237 unit truk besar dilakukan penindakan oleh jajaran lantas. Palembang 26 unit, Oku 10 unit, Oki 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, Okut 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lbk Linggau 23 unit.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Muara 34 unit, Empatlawang 9 unit, Pali 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan Okus 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan dan tidak menambah panjangnya antrian.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, bertoleransi dan tidak saling mendahului karena hal tersebut akan menambah kemacetan.

“Kami menghimbau kepada seluruh penguaaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas

Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, mohon kerjasamanya untuk seluruh pihak,” tutupnya. (Tatang Tarmedi / Divisi Humas Polri) ***

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg
Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan
Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Princess Ballet Batam diundang ke Singapura dan Tiongkok dalam Ajang Pertukaran Seni dan Budaya
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan Orang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:09 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:37 WIB

Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Princess Ballet Batam diundang ke Singapura dan Tiongkok dalam Ajang Pertukaran Seni dan Budaya

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:58 WIB

Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:21 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan Orang

Berita Terbaru