Membandel Langgar SKB dan Timbulkan Kemacetan, 327 Unit Truk Besar ‘Dikandangkan’ di Palembang

- Pewarta

Minggu, 7 April 2024 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. (Divisi Humas Polri / Tatang Tarmedi)

Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali. (Divisi Humas Polri / Tatang Tarmedi)

HARIANSUMEDANG.COM – Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali.

Personel telah disiagakan di 92 pos pelayanan disepanjang jalur mudik lebaran melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik.

Terdata mencapai 50% dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran nanti sekitar 237%. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan.

Kepadatan arus lalulintas terutama dijalan lintas timur antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.

Menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf.

Namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan. Dan jajarannya bertugas selama 1X24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.

“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan disepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi.

Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya.

Mensikapi keluhan kemacetan didaerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Isinya melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 wib sampai tanggal 16 April pukul 08.00 wib,.

Kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM , uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.

“Kemacetan disamping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan diruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB.

Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas.

Salah satunya dengan menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong kantor parkir, rest area dan lapangan, area jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa.

Di lapangan parkir rumah makan dijalan lintas timur dan lintas tengah, diterminal regional,” ujarnya.

Hingga hari ini 237 unit truk besar dilakukan penindakan oleh jajaran lantas. Palembang 26 unit, Oku 10 unit, Oki 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, Okut 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lbk Linggau 23 unit.

Muara 34 unit, Empatlawang 9 unit, Pali 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan Okus 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan,” lanjutnya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan dan tidak menambah panjangnya antrian.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, bertoleransi dan tidak saling mendahului karena hal tersebut akan menambah kemacetan.

“Kami menghimbau kepada seluruh penguaaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas

Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, mohon kerjasamanya untuk seluruh pihak,” tutupnya. (Tatang Tarmedi / Divisi Humas Polri) ***

Berita Terkait

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan
Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru