HARIANSUMEDANG.COM – Memasuki hari ketiga operasi ketupat Musi 2024, situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel kategori terkendali.
Personel telah disiagakan di 92 pos pelayanan disepanjang jalur mudik lebaran melakukan aktifitas pengaturan arus lalulintas yang sudah menunjukkan peningkatan volume kendaraan mudik.
Terdata mencapai 50% dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran nanti sekitar 237%. Artinya akan mencapai angka 12 ribu kendaraan.
Kepadatan arus lalulintas terutama dijalan lintas timur antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian publik dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.
Baca Juga:
Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’
Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi
Menanggapi hal tersebut Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Sunarto menyampaikan permohonan maaf.
Namun dirinya mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang harus diutamakan. Dan jajarannya bertugas selama 1X24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.
“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan disepanjang jalur mudik mulai perbatasan Lampung hingga Jambi.
Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” paparnya.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar untuk Konservasi Gajah di Aceh
Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis, Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang
Pelaku Penembakan di Sumbar Perwira Polisi Aktif AKP DI Dijatuhi Sanksi Berat PTDH
Mensikapi keluhan kemacetan didaerah Banyuasin, Narto sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).
Isinya melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 wib sampai tanggal 16 April pukul 08.00 wib,.
Kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM , uang dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.
“Kemacetan disamping karena jalan yang cukup sempit dan adanya kerusakan diruas jalan, juga membandelnya kendaraan besar yang masuk kategori SKB.
Baca Juga:
Icang Rahadian Praktisi Hukum Ketua Umum IWOI Sudah Saatnya TVRI Berorientasi Profit
Dari 10 Mengerucut Jadi 6 Bakal Calon Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) 2025 – 2030
Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas.
Salah satunya dengan menindak dan mengarahkan kendaraan besar ke kantong kantor parkir, rest area dan lapangan, area jembatan timbang di Kertapati dan Talang Kelapa.
Di lapangan parkir rumah makan dijalan lintas timur dan lintas tengah, diterminal regional,” ujarnya.
Hingga hari ini 237 unit truk besar dilakukan penindakan oleh jajaran lantas. Palembang 26 unit, Oku 10 unit, Oki 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, Okut 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lbk Linggau 23 unit.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Muara 34 unit, Empatlawang 9 unit, Pali 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan Okus 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan,” lanjutnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan dan tidak menambah panjangnya antrian.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, bertoleransi dan tidak saling mendahului karena hal tersebut akan menambah kemacetan.
“Kami menghimbau kepada seluruh penguaaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas
Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, mohon kerjasamanya untuk seluruh pihak,” tutupnya. (Tatang Tarmedi / Divisi Humas Polri) ***