HARIAININDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin adalah murni penegakan hukum.
Ketua KPK Firli Bahuri meminta agar jangan ada upaya mengarahkan atau membangun opini lain terkait dengan pemanggilan Muhaimin Iskandar.
“Ini murni penegakan hukum, jangan ada yang membangun opini lain,” tegas Firli Bahuri di Palangka Raya, Kamis, 7 September 2023.
Firli Bahuri menyampaikan, upaya yang dilakukan KPK adalah proses hukum.
Baca Juga:
Usai Rumahnya Digeledah oleh Tim Penyidik KPK, Ini Respons Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
SMP Negeri 1 Sukasari Terapkan Sholat Dhuha Berjamaah di Sela-Sela Pembelajaran di Bulan Puasa
Seorang Nasabah Bank BRI Unit Pamulihan Mengaku Kehilangan Sertifikat Jaminan Kreditnya
“Dipastikan beliau diperiksa sebagai saksi, terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tiga orang tersangka di Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya saat ditanyai awak media terkait pemanggilan Cak Imin.
Baca artikel lainnya di sini: KPK Sebut 3 Orang Sudah Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
Pihaknya menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK.
Yakni profesional, akuntabel, keadilan, menjunjung tinggi kepastian hukum, serta hak asasi manusia.
Baca Juga:
Pemerintahan Bupati Dony Ahmad Munir Meneruskan Program dengan KPK untuk Pencegahan Korupsi
Paguyuban Masyarakat Peduli Bendungan Cipanas (PMPBC) Sumedang Gerudug Kantor PPK
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Hal itu Firli Bahuri tegaskan kepada awak media setelah membuka rakor sinergi dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/SMK se-Kalimantan Tengah.
Pada Kamis (7/9/2023), Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muhaimin Iskandar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada 2012.
Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.55 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Baca Juga:
LSM Barak Laporkan PT Hansae dan DLH Majalengka ke Kementerian Lingkungan Hidup
PSSI Siapkan Puluhan Ribu Lembar Tiket Pada Laga Melawan Bahrain di Stadion Gelora Bung Karno
Pemdes Padaasih Kecamatan Conggeang Bagikan 370 Sertifikat Tanah dari Program PTSL
Meski demikian, Cak Imin tak memberikan komentar soal kedatangannya ke kantor lembaga antirasuah.
Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, Penyidik KPK menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.
Namun KPK belum mengumumkan temuan-temuan hasil penggeledahan itu kepada publik.***