HARIANSUMEDANG.COM – Pemdes Gendereh Kecamatan Buahdua melaksanakan musyawarah pendataan calon penerima manfaat BLT DD tahun 2025. Bertempat di Aula Desa Gendereh.
Musyawarah dihadiri para RT, RW, Pengurus PKH, Pendamping desa, BPD dan jajaran Pemdes Gendereh. Bertempat di Aula Desa Gendereh, Jum’at 31 Januari 2025.
Kades Gendereh Ahmad menyampaikan setiap RT harus mengajukan warganya untuk mendapatkan BLT DD tapi harus memenuhi syarat atau ketentuan yang ada.
Untuk sementara setiap RT mengajukan satu orang atau maksimal dua orang. Itupun yang telah diajukan nanti akan dikaji lagi sesuai kriteria yang ada.
Baca Juga:
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Surian Untuk Tahun 2025 Dihadiri Anggota DPRD
” Yang Lain Libur, Kami Tempur” Ungkap Salah Seorang Pemain Tim Sepakbola SMP Negeri 2 Conggeang
Beberapa Kepala Desa Keberatan Dana Desa Dialokasikan 20 Persen untuk Penyertaan Modal BUMDes
Untuk di Desa Gendereh, kata Ahmad, berdasarkan ketentuan dana BLT DD hanya 15 % dari penerimaan DD. jadi kuota penerima manfaat untuk di Desa Gendereh hanya 24 orang.
Penerima BLT DD tidak boleh menerima bantuan lainnya. ” Karena itu, kami undang para ketua kelompok PKH untuk memastikan apakah orang yang diajukan belum menerima bantuan atau sudah. “tegas Ahmad. ( Priadi )***