HARIANSUMEDANG.COM – Pemdes Gendereh Kecamatan Buahdua, sedang melakukan rehab rumah tidak layak huni milik Oom warga RT.02 RW.02 Dusun Burujul.
Kepala Desa Gendereh, Ahmad, mengatakan, Sumber dana rehab tersebut dari DD Tahap II Tahun 2024 sebesar Rp.10 Juta.
Menurutnya, rumah milik Oom berukuran cukup besar, yakni 6 meter X 11 meter. Namun, terutama bagian atapnya sudah rapuh. Oleh karena itu, terpaksa direhab total.
Pemilik rumah seorang perempuan hidup seorang diri dan keadaannya sangat payah dan menghawatirkan.
Baca Juga:
Kades Ahmad Berpacu dengan Potensi Lokal Membangun Desa Gendereh Tandang Makalangan
Zero AKI dan AKB di Sumedang Hanya Kecamatan Surian Tertinggi Kecamatan Jatinangor
P2TL Bendungan Cipanas Gelar Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Terdampak Bendungan
“Jujur saja dengan anggaran biaya Rp. 10 Juta tak mungkin akan cukup. Tapi, kami tetap berusaha untuk dapat menyelesaikan rehab bangunan itu. ” terangnya.
Untuk menambal kekurangan biaya, pihak Desa Gendereh menggandeng beberapa donatur, ” Alhamdulillah berkat pendekatan kami dengan para donatur beban biaya dapat berkurang.” pungkasnya.
(Priadi) ***