Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

- Pewarta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk membebaskan wilayahnya dari peredaran minuman keras (miras).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras hasil penertiban di halaman Mapolres Majalengka pada Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka menyita 5.195 botol miras berbagai jenis dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan.

Angka ini mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan hasil operasi penertiban sebelumnya yang mencapai sekitar 6.200 botol.

Meskipun terjadi penurunan angka penyitaan, pihak kepolisian memastikan bahwa upaya penindakan akan terus melaju secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menyatakan apresiasi serta dukungan penuh Pemkab Majalengka terhadap penegakan hukum yang dijalankan oleh jajaran kepolisian.

Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah berbanding lurus dengan keberlangsungan pembangunan dan roda pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Majalengka beserta seluruh jajaran.

Keberhasilan dalam melaksanakan razia serentak operasi miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Dena.

Dena turut mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk indikasi peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang.

Sinergi Berantas Penyakit Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan terima kasih atas dukungan sinergis dari Pemerintah Daerah, TNI, Forkopimda, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

AKBP Muhammad Aldy menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sinyal tegas bagi para pelaku peredaran barang haram tersebut. Miras dinilai menjadi salah satu akar pemicu tindak kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan sekadar seremonial pemusnahan fisik barang bukti semata, melainkan sebuah pesan peringatan yang sangat tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras di wilayah Kabupaten Majalengka,” tegas Aldy.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Polres Majalengka mengajak seluruh pihak mewujudkan visi daerah yang kondusif: Majalengka Langkung Sae, bebas dari miras, narkotika, penggunaan knalpot tidak standar (brong), dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. ( Abdul Haris )

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes
Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS
Sorotan Kampara Institute Terhadap Permasalahan Hukum Ade Sopyan Alias Gepeng
Berdiri Sejak 1989, SLB Bina Karya Buktikan Dedikasi Cetak Ratusan Alumni Mandiri
Bupati Majalengka Paparkan Capaian Pembangunan Utama pada Peringatan HUT ke-81 RI
Wabup Dena Ramdhan Ajak Mahasiswa UNMA Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Wujud Sinergi Pemkab dan TNI, Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Talaga Resmi Beroperasi
Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab Majalengka Perkuat Irigasi dan Pompanisasi Pertanian.

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Sorotan Kampara Institute Terhadap Permasalahan Hukum Ade Sopyan Alias Gepeng

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Berdiri Sejak 1989, SLB Bina Karya Buktikan Dedikasi Cetak Ratusan Alumni Mandiri

Berita Terbaru