Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

- Pewarta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk membebaskan wilayahnya dari peredaran minuman keras (miras).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras hasil penertiban di halaman Mapolres Majalengka pada Kamis (27/8/2026).

Berdasarkan rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka menyita 5.195 botol miras berbagai jenis dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan.

Angka ini mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan hasil operasi penertiban sebelumnya yang mencapai sekitar 6.200 botol.

Meskipun terjadi penurunan angka penyitaan, pihak kepolisian memastikan bahwa upaya penindakan akan terus melaju secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dukungan Penuh Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menyatakan apresiasi serta dukungan penuh Pemkab Majalengka terhadap penegakan hukum yang dijalankan oleh jajaran kepolisian.

Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah berbanding lurus dengan keberlangsungan pembangunan dan roda pemerintahan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Majalengka beserta seluruh jajaran.

Keberhasilan dalam melaksanakan razia serentak operasi miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Dena.

Dena turut mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk indikasi peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang.

Sinergi Berantas Penyakit Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan terima kasih atas dukungan sinergis dari Pemerintah Daerah, TNI, Forkopimda, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.

AKBP Muhammad Aldy menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sinyal tegas bagi para pelaku peredaran barang haram tersebut. Miras dinilai menjadi salah satu akar pemicu tindak kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.

“Ini bukan sekadar seremonial pemusnahan fisik barang bukti semata, melainkan sebuah pesan peringatan yang sangat tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras di wilayah Kabupaten Majalengka,” tegas Aldy.

Melalui sinergi lintas sektor ini, Polres Majalengka mengajak seluruh pihak mewujudkan visi daerah yang kondusif: Majalengka Langkung Sae, bebas dari miras, narkotika, penggunaan knalpot tidak standar (brong), dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. ( Abdul Haris )

Berita Terkait

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka
Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun
Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman
SDN Cibeusi Siap Hadapi Penilaian Adiwiyata Tingkat Nasional
Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan
Nantikan 20 Tahun, Kober Indah Jaya Sabandar Akhirnya Raih Bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen
Perkuat Pengelolaan Sampah, DLH Majalengka Terima Bantuan Mobil Operasional dari Bank BJB
Kualitas dan Ketepatan Waktu Jadi Komitmen CV Pringgandani dalam Pembangunan RKB SMKN 1 Kertajati

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Bea Cukai Jabar Musnahkan 33,89 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp50,58 Miliar di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Cahaya Keadilan di Pesisir Karawang: Ketika Listrik Gratis Menembus Pelosok Dusun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majalengka Tinjau Revitalisasi SDN Majalengka Wetan VII, Fasilitas Belajar Makin Mewah dan Nyaman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

SDN Cibeusi Siap Hadapi Penilaian Adiwiyata Tingkat Nasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pemkab Majalengka Luncurkan Program Penca Perdaya untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru