MAJALENGKA – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka menegaskan komitmennya untuk membebaskan wilayahnya dari peredaran minuman keras (miras).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ribuan botol miras hasil penertiban di halaman Mapolres Majalengka pada Kamis (27/8/2026).
Berdasarkan rilis resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka menyita 5.195 botol miras berbagai jenis dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan.
Angka ini mencatatkan penurunan jika dibandingkan dengan hasil operasi penertiban sebelumnya yang mencapai sekitar 6.200 botol.
Meskipun terjadi penurunan angka penyitaan, pihak kepolisian memastikan bahwa upaya penindakan akan terus melaju secara konsisten dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Majalengka, Dena Muhamad Ramdhan, menyatakan apresiasi serta dukungan penuh Pemkab Majalengka terhadap penegakan hukum yang dijalankan oleh jajaran kepolisian.
Menurutnya, stabilitas keamanan wilayah berbanding lurus dengan keberlangsungan pembangunan dan roda pemerintahan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Majalengka beserta seluruh jajaran.
Baca Juga:
Pertukaran Budaya Guangfu Hadirkan Beragam Pertunjukan di Indonesia
Huawei Raih Gelar “Leader” dalam Gartner® Magic Quadrant™ for Enterprise Storage Platforms 2026
Keberhasilan dalam melaksanakan razia serentak operasi miras ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Dena.
Dena turut mengajak elemen masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk indikasi peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing kepada pihak berwenang.
Sinergi Berantas Penyakit Masyarakat
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Majalengka, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan terima kasih atas dukungan sinergis dari Pemerintah Daerah, TNI, Forkopimda, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Terima Dana APBN Rp483 Juta, PAUD Kober Nurul Habibi Surian Mulai Pembangunan Ruang Belajar
AKBP Muhammad Aldy menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sinyal tegas bagi para pelaku peredaran barang haram tersebut. Miras dinilai menjadi salah satu akar pemicu tindak kriminalitas, kekerasan, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Ini bukan sekadar seremonial pemusnahan fisik barang bukti semata, melainkan sebuah pesan peringatan yang sangat tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran miras di wilayah Kabupaten Majalengka,” tegas Aldy.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Polres Majalengka mengajak seluruh pihak mewujudkan visi daerah yang kondusif: Majalengka Langkung Sae, bebas dari miras, narkotika, penggunaan knalpot tidak standar (brong), dan potensi gangguan kamtibmas lainnya. ( Abdul Haris )








