HARIAN SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap pengusulan ulama besar asal Jawa Barat, K.H. Abbas Abdul Jamil, sebagai Pahlawan Nasional.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., saat menghadiri Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional K.H. Abbas Abdul Jamil di Aula MA Unggulan Amanatul Ummah 02 Leuwimunding, Minggu (9/8/2026).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Majalengka, saya menyatakan dukungan dan komitmen penuh terhadap upaya pengusulan KH. Abbas Abdul Jamil sebagai Pahlawan Nasional. Perjuangan ini adalah perjuangan Jawa Barat, dan menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Bupati Eman Suherman.
Bupati menegaskan bahwa perjuangan untuk sosok yang dijuluki “Singa dari Jawa Barat” ini bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan upaya meneguhkan jati diri bangsa dan meneladani nilai Hubbul Wathan Minal Iman (cinta tanah air adalah bagian dari iman).
Table of Contents
TogglePeran Kunci dalam Peristiwa 10 November 1945
K.H. Abbas Abdul Jamil (1883–1947), pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon, dikenal memiliki peran historis yang sangat strategis dalam menyambut seruan Resolusi Jihad. Beliau memimpin Laskar Santri Jawa Barat dalam pertempuran mempertahankan kemerdekaan di Surabaya.
Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sekaligus Guru Besar Sejarah Peradaban Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Usep Abdul Matin, mengungkapkan bahwa KH. Abbas memiliki peran penting dalam menentukan momentum serangan pada pertempuran legendaris tersebut.
-
Musyawarah Penentuan: Pada 6 November 1945, KH. Abbas menggelar musyawarah bersama keluarga, kiai, dan santri sebelum berangkat ke Tebuireng, Jombang.
-
Instruksi Strategis: Beliau memberikan arahan agar serangan ke pusat Kota Surabaya dilakukan tepat pada subuh 10 November 1945.
“KH. Abbas mengatakan, ‘Besok subuh harus kita serang.’ Artinya besok subuh itu 10 November 1945. Keputusan tersebut memiliki arti strategis karena pasukan bergerak ke pusat kota, sementara kekuatan lain ditempatkan di pinggiran,” jelas Prof. Usep.
Selain perannya di medan perang melalui jaringan Hizbullah, Sabilillah, hingga Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), KH. Abbas juga dikenal sebagai pelopor pembaruan pendidikan pesantren berilmu pengetahuan umum sejak dekade 1920-an.
Pengusulan Terkuat dengan 74 Sumber Primer
Berdasarkan telaah TP2GP, pengusulan K.H. Abbas Abdul Jamil dinilai sebagai salah satu yang paling kuat dari 38 calon Pahlawan Nasional karena didukung oleh data historis berbasis sumber primer yang sangat utuh.
Baca Juga:
Atasi Ketimpangan Data Bantuan, Pemkab Sumedang Dorong Digitalisasi Perlinsos
Dari Kertas Xuan hingga Desa Xidi, Rombongan Diplomat Menjelajahi Warisan Budaya Anhui
Dari total 95 dokumen yang berhasil dihimpun:
-
74 Dokumen: Sumber Primer (dokumen/catatan saat peristiwa berlangsung)
-
23 Dokumen: Sumber Sekunder
Menariknya, sebagian sumber primer berasal dari dokumen dan pemberitaan resmi pemerintah kolonial Hindia Belanda. Dalam catatan kolonial tersebut, KH. Abbas digambarkan sebagai tokoh yang sangat berbahaya, khususnya melalui pengaruh kepemimpinannya dalam Tarekat Tijaniyah dan jaringan pesantren.
“Kalau musuh yang mengatakan (berbahaya), itu sangat kuat jangkauan pembuktiannya. Ini membuktikan perjuangan beliau sudah berlangsung jauh sebelum perang kemerdekaan 1945,” tambah Prof. Usep.
Penghormatan Bagi Generasi Penerus
Dukungan senada disampaikan oleh Ketua Umum Pergunu, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A., yang juga merupakan putra dari Pahlawan Nasional KH. Abdul Chalim. Menurutnya, KH. Abbas dan KH. Abdul Chalim adalah sahabat seperjuangan yang bertempur tulus tanpa mengharapkan gelar.
Baca Juga:
Changhong Gandeng Ikon Pop Indonesia Rossa untuk Memperkuat Jangkauan di Pasar Indonesia
Coolita Luncurkan FAST Media Alliance Pertama di Indonesia Bersama Sejumlah Stasiun TV Terkemuka
Tati Suryati, Pedagang Asal Jingkang Bulat Tekad Maju di Pilkades Tanjungmedar
“KH. Abbas dan KH. Abdul Chalim berjuang untuk kemerdekaan, bukan untuk dikenang atau mencari gelar. Namun sebagai generasi penerus, kita wajib menghormati jasa beliau. Tahun ini KH. Abbas sangat layak dan harus diakui sebagai Pahlawan Nasional,” tegas Kiai Asep.
Melalui forum akademik dan bedah buku ini, Pemkab Majalengka bersama para akademisi berharap argumentasi ilmiah ini semakin kokoh sehingga pengakuan negara terhadap KH. Abbas Abdul Jamil dapat segera terwujud. ( Abdul Haris )
Sumber Berita: Press Release Diskominfo Kabupaten Majalengka (Minggu, 9 Agustus 2026).








