SUMEDANG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang memulai pekerjaan rehabilitasi jalan di ruas Lebakjati–Rancakalong–Selaawi.
Proyek ini menitikberatkan pada perbaikan di KM. BDG. 30+800, Kecamatan Rancakalong, yang sebelumnya mengalami kerusakan parah akibat bencana longsor.
Rehabilitasi ini dijalankan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 253/PUR.08.01/SP/PPK-3/UPTD-PJJWP-IV tanggal 11 Juli 2025, di bawah pengawasan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan IV. Anggaran proyek bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025.
Pekerjaan mencakup perbaikan badan jalan sekaligus pembangunan tembok penahan tanah di titik-titik yang rawan longsor. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan konektivitas antarwilayah serta meningkatkan faktor keamanan bagi pengguna jalan.
CV. Vikrama Karya, perusahaan konstruksi asal Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, dipercaya menjadi pelaksana pekerjaan dengan nilai kontrak lebih dari Rp 1,1 miliar.
Ketua RT 02 RW 04 Dusun Cikeyep, Karsidin, menyampaikan apresiasi atas langkah pemerintah. Ia berharap pelaksanaan proyek dapat memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat, termasuk dengan membuka kesempatan kerja lokal.
“Kami senang jalan ini diperbaiki, apalagi ada penahan tanah untuk mencegah longsor. Tapi alangkah baiknya jika warga juga dilibatkan, agar semua merasa memiliki dan ikut menjaga,” ujarnya.
Ahmad direktur CV VIKRAMA KARYA, menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan dan warga masyarakat , barangkali sedikit terganggu dengan kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat setempat.( Dody Nsh )***








