Penangkapan Bandar Judi Togel di Medan Berikut Barang Bukti Buku Tafsir Mimpi

- Pewarta

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Senin, 2 Desember 2024, petugas berhasil menangkap seorang tersangka perjudian jenis togel, Yahya alias Raja (51), warga Desa Batang Kilat. (Sumber : humas.polri.go.id)

Pada Senin, 2 Desember 2024, petugas berhasil menangkap seorang tersangka perjudian jenis togel, Yahya alias Raja (51), warga Desa Batang Kilat. (Sumber : humas.polri.go.id)

HARIANSUMEDANG.COM –  Reskrim Polres Pelabuhan Belawan terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Pada Senin, 2 Desember 2024, petugas berhasil menangkap seorang tersangka perjudian jenis togel, Yahya alias Raja (51), warga Desa Batang Kilat.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pasar Impres, Martubung, Kota Medan. Dengan barang bukti berupa satu buku tafsir mimpi, tiga pulpen, sepuluh lembar kertas rekapan togel, satu plastik, dan uang tunai Rp50.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat.

“Kami menerima laporan adanya aktivitas perjudian togel di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Riffi Noor Faisal.

Saat diperiksa, tersangka Yahya mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia mendapatkan upah sebesar 20% dari total omset setiap harinya.

“Tersangka mengaku telah lama menjalankan kegiatan ini dan mendapatkan keuntungan harian dari omset yang ia kumpulkan,” tambah Kasat Reskrim.

AKP Riffi Noor Faisal juga menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas perjudian dalam bentuk apa pun.

“Penangkapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” katanya.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sat Reskrim juga akan melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan perjudian lainnya yang mungkin terkait dengan tersangka.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Proses pengembangan kasus akan kami lakukan untuk memberantas perjudian hingga ke akar-akarnya,” tegas AKP Riffi Noor Faisal. Sumber : humas.polri.go.id

( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

Icang Rahadian, S.H Raih Lima Sertifikat Profesional dan Dinyatakan Kompeten di Bidangnya
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Perjanjian Jual-Beli Gas
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:23 WIB

Icang Rahadian, S.H Raih Lima Sertifikat Profesional dan Dinyatakan Kompeten di Bidangnya

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:55 WIB

Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:53 WIB

Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu

Berita Terbaru