Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak Kenal Pelapornya

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@sekjenpdiperjuangan)

HARIANSUMEDANG.COM  – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Hasto Kristiyanto juga menyatakan sama sekali tidak mengenal sang pelapornya.

“Saya gak kenal sama sekali terkait substansi, nanti setelah kewajiban ini saya jalankan, saya juga membawa bukti banyak ini ada berkas-berkas.”

“Karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” kata Hasto saat ditemui di Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah menyatakan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi terkait dengan pernyataan saat wawancara di salah satu stasiun televisi.

Kendati demikian, dia mengaku heran dengan kasus yang menyeret namanya ke Polda Metro Jaya.

Baca artikel lainnya, di sini: Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat dari Seniornya, Subagyo HS Sebut Kualitas Mas Bowo Sudah Teruji

Pasalnya, wawancara tersebut merupakan fungsi partai dalam melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar.

Di sisi lain, menurut dia, praktik-praktik hukum kekuasaan yang dilakukan banyak yang menjadi dilema.

Baca artikel lainnya, di sini: KPK Hadirkan Pengusaha Irwan Daniel Mussry pada Hari Selasa, 4 Juni 2024 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jatim

“Maka, ya saya akan hadir sebagai bagian dari tanggung jawab saya sekaligus meluruskan agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Hasto tiba bersama tim kuasa hukum dari PDIP sekitar pukul 10.00 WIB.

“Saya hadir didampingi penasihat hukum dari Badan Penasihat Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan.”

“Tapi juga ada penasihat hukum saya pribadi bung Patra M. Zen,” kata Hasto.

Dia mengatakan bahwa kedatangannya juga sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum.

“Karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” katanya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hasto menjelaskan kedatangan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya dalam wawancara di sebuah media TV nasional.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya.”

“Untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai, ” katanya.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Bisnisnews.com dan Infoekbis.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Duniaenergi.com

Berita Terkait

Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata
Siapa Dari Empat Pasangan Ini  Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024 – 2029 ?
Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar
Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta, PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen

Sabtu, 14 September 2024 - 08:35 WIB

Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Siapa Dari Empat Pasangan Ini  Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024 – 2029 ?

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:10 WIB

Golkar Sebut Pendamping Dedi Mulyadi Sebagai Cawagub Jawa Barat adalah Kader Golkar Ade Ginanjar

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:05 WIB

Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta, PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi

Berita Terbaru

UPTD Pertanian Rancakalong gelar penyuluhan RDKK kepada ketua kelompok tani ( DokHariansumedang.com / Ghalih Chahyadi )

Info Sumedang

Ketua Kelompok Tani Sekecamatan Rancakalong Mengikuti Penyuluhan RDKK

Selasa, 5 Nov 2024 - 15:45 WIB