PPPK Paruh Waktu Mengadu ke DPRD : Menerima SK Pengangkatan, Belum Tahu Kejelasan Penggajiannya

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD — DPRD Kabupaten Sumedang terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang, Senin (22/12/2025). Audiensi dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait kejelasan penggajian. Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mereka mengaku belum mengetahui besaran gaji yang akan diterima.

Mereka juga mempertanyakan nasib rekan-rekan yang akan segera memasuki masa pensiun serta meminta agar pemerintah tidak merekrut ASN baru sebelum menyelesaikan persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan mengenai hak-hak kami, termasuk gaji, jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan. Kami ingin dihargai atas pengabdian yang telah kami berikan,” ujar salah satu perwakilan peserta audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang jelas dan berpihak, mengingat dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang kerap berubah.

“Kami memahami keresahan para PPPK paruh waktu. DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan regulasi yang mengatur penggajian, jaminan kesehatan, dan perlindungan ketenagakerjaan secara komprehensif,” ujar Asep.

Ia menambahkan, untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang guna menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak bagi para PPPK paruh waktu, yang selama ini telah berkontribusi dalam sektor pendidikan di Kabupaten Sumedang. ( Siti ) ****

Berita Terkait

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”
37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data
Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026
Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor
Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak
H. Ecek Karyana, “Si Pisau Lipat Serbaguna” dari Sumedang
Pemerintah Desa Raharja Bantah Isu Penyelewengan Dana BUMDes Sektor Peternakan
Sumedang Akselerasi Digitalisasi Transaksi hingga Tingkat Desa Melalui HLM TP2DD 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:44 WIB

Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:15 WIB

37 ASN Sumedang Resmi Diangkat Jadi Pejabat Fungsional, Wabup Tekankan Pelayanan Publik Berbasis Data

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

Pemdes Padaasih Tuntaskan Rehab 3 Rumah Rutilahu dari Dana Desa 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:21 WIB

Desa Cipacing Diprioritaskan Jadi Percontohan Desa Siaga Tuberkulosis di Jatinangor

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:48 WIB

Tiga Desa di Kecamatan Ujungjaya Akan Gelar Pilkades Serentak

Berita Terbaru