DPRD — DPRD Kabupaten Sumedang terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang, Senin (22/12/2025). Audiensi dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia.
Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait kejelasan penggajian. Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mereka mengaku belum mengetahui besaran gaji yang akan diterima.
Mereka juga mempertanyakan nasib rekan-rekan yang akan segera memasuki masa pensiun serta meminta agar pemerintah tidak merekrut ASN baru sebelum menyelesaikan persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
“Kami berharap ada kejelasan mengenai hak-hak kami, termasuk gaji, jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan. Kami ingin dihargai atas pengabdian yang telah kami berikan,” ujar salah satu perwakilan peserta audiensi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang jelas dan berpihak, mengingat dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang kerap berubah.
“Kami memahami keresahan para PPPK paruh waktu. DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan regulasi yang mengatur penggajian, jaminan kesehatan, dan perlindungan ketenagakerjaan secara komprehensif,” ujar Asep.
Ia menambahkan, untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang guna menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.
Baca Juga:
Pulang Kampung Usai Pensiun, Emod S.Pd. Siap Bawa Desa Mekarmukti Jadi “MANJUR”
Dua Alumni Peking University Raih “Fields Medal”, Sebanyak 14 Akademisi PKU Tampil di ICM 2026
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak bagi para PPPK paruh waktu, yang selama ini telah berkontribusi dalam sektor pendidikan di Kabupaten Sumedang. ( Siti ) ****







