PPPK Paruh Waktu Mengadu ke DPRD : Menerima SK Pengangkatan, Belum Tahu Kejelasan Penggajiannya

- Pewarta

Senin, 22 Desember 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD — DPRD Kabupaten Sumedang terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kepastian dan peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Sumedang, Senin (22/12/2025). Audiensi dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PPPK paruh waktu menyampaikan sejumlah aspirasi, terutama terkait kejelasan penggajian. Meski telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mereka mengaku belum mengetahui besaran gaji yang akan diterima.

Mereka juga mempertanyakan nasib rekan-rekan yang akan segera memasuki masa pensiun serta meminta agar pemerintah tidak merekrut ASN baru sebelum menyelesaikan persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan mengenai hak-hak kami, termasuk gaji, jaminan kesehatan, dan ketenagakerjaan. Kami ingin dihargai atas pengabdian yang telah kami berikan,” ujar salah satu perwakilan peserta audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Asep Kurnia menegaskan bahwa DPRD akan terus memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun regulasi yang jelas dan berpihak, mengingat dinamika kebijakan dari pemerintah pusat yang kerap berubah.

“Kami memahami keresahan para PPPK paruh waktu. DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan regulasi yang mengatur penggajian, jaminan kesehatan, dan perlindungan ketenagakerjaan secara komprehensif,” ujar Asep.

Ia menambahkan, untuk hal-hal yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sumedang guna menyampaikan aspirasi tersebut ke tingkat pusat.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak bagi para PPPK paruh waktu, yang selama ini telah berkontribusi dalam sektor pendidikan di Kabupaten Sumedang. ( Siti ) ****

Berita Terkait

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Harus Dijaga Bila Dijual Ada Sanksi Hukum
Rapat paripurna DPRD kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Raperda Perubahan APBD
Wabup Fajar Tekankan Sekolah Ramah Lingkungan: Mulai dari Kelas hingga Pilah Sampah
Tukang Becak Sumedang Ikuti Pelatihan Becak Listrik, Bupati Dony: Pelayanan Harus Ramah dan Someah
Peringati HUT ke-65 Pramuka, Kwarran Tomo Gelar Jambore Ranting 2026 di Buper Darmawangi
DEN Jadikan Sumedang Percontohan Digitalisasi Bansos, 15 Investor Diajak Lihat Langsung
Koramil dan Polsek di Pamulihan-Sumedang Bagikan Ratusan Masker Antisipasi Debu dan Cuaca Ekstrem
Rapat Koordinasi Forkopimda Sumedang Menyoroti Penanganan Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 21:56 WIB

Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Harus Dijaga Bila Dijual Ada Sanksi Hukum

Rabu, 9 September 2026 - 18:41 WIB

Rapat paripurna DPRD kabupaten Sumedang dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Raperda Perubahan APBD

Rabu, 9 September 2026 - 18:13 WIB

Wabup Fajar Tekankan Sekolah Ramah Lingkungan: Mulai dari Kelas hingga Pilah Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 17:55 WIB

Tukang Becak Sumedang Ikuti Pelatihan Becak Listrik, Bupati Dony: Pelayanan Harus Ramah dan Someah

Rabu, 9 September 2026 - 12:09 WIB

Peringati HUT ke-65 Pramuka, Kwarran Tomo Gelar Jambore Ranting 2026 di Buper Darmawangi

Berita Terbaru