HARIANSUMEDANG.COM – Peristiwa kebakaran terjadi di Dusun Babakan Limus RT 03/02 Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari pada Sabtu, 24 Agustus 2024, sekitar pukul 12.15 WIB.
Kebakaran menghanguskan satu rumah panggung berukuran 4×6 meter milik Sdr. Dedi Supriadi, yang sedang dikontrak Suherlan, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Menurut saksi mata, api pertama kali terlihat muncul dari dalam kamar, kemudian merambat cepat dan
seluruh bagian rumah.
Beruntung, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB dengan bantuan dari Damkar, TNI, Polsek, anggota trantib, dan warga masyarakat sekitar.
Baca Juga:
Antisipasi Bencana, TNI/POLRI dan Unsur Terkait di Tanjungsari Gelar Do’a Bersama dan Shalat Ghaib
Para Pemilik Tanah Terdampak Bendungan Cipanas Diundang Rapat di GOR Desa Karanglayung
Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran ini mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp. 75 juta.
Petugas berdatangan ke lokasi kejadian antara lain Anggota Polsek dan Trantib Tanjungsari, Babinsa dan Bhabinmas Desa Margaluyu, anggota relawan Rancatan Tanjungsari serta Warga sekitar.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepastian penyebab kebakaran. ( NSH Dody ) ***