HARIAN SUMEDANG ONLINE – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang resmi memperpanjang Perjanjian Kerjasama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penandatanganan kontrak tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang pada Rabu (7/10/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh jajaran pejabat struktural Sekretariat DPRD, di antaranya Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat.
Hadir pula, Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Ine Bayu Sari, serta Kepala Sub Bagian Rumah Tangga R. Emas Masruh.
Agenda tahunan ini digelar sebagai bentuk evaluasi kinerja sekaligus komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPRD.
Dalam arahannya, Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat menegaskan seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi lembaga.
Ia menekankan bahwa pihak kesekretariatan tidak akan memberikan toleransi bagi pegawai yang malas atau tidak disiplin.
Evaluasi perpanjangan kontrak ke depan akan dilakukan secara ketat berdasarkan kedisiplinan, kinerja, dan loyalitas pegawai.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Bagian TU dan Kepegawaian Ine Bayu Sari meminta seluruh pegawai lebih disiplin dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Baca Juga:
Pilkades Kudangwangi: Nomor Urut 1 Ade Ahmad Sarifudin Fokus Perkuat Sektor Pertanian dan Irigasi
Nestlé dan NBA mengumumkan kemitraan pemasaran internasional jangka panjang
Ia juga menginstruksikan peningkatan kualitas pelayanan, baik kepada Pimpinan dan Anggota DPRD maupun internal Kesekretariatan.
Menurutnya, pelayanan yang prima, cepat, dan ramah merupakan kunci utama kelancaran tugas kedewanan.
Melalui perpanjangan kontrak ini, seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat bekerja lebih profesional, disiplin, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pelayanan kesekretariatan yang optimal. ( Siti Kowati )







