SUMEDANG – Bertempat di GOR. Sukasari, Jum’at (4/07/2025), H Yomanius Untung , S.Pd, M.M Komisi V
DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (sosper).
Hadir dalam Kegiatan tersebut sejumlah Kader Golkar dan para pengurus dari empat kecamatan di Davil VI , serta tokoh masyarakat ,tokoh pemuda serta ibu – ibu AL- Hidayah Sukasari.
H Yomanius Untung yang didampingi Sonia Sugian SH, MH,Komisi IV DPRD Sumedang menyampaikan, kegiatan sosper bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung pada masyarakat tentang produk hukum yang telah ditetapkan DPRD.
” Sehingga penerapan regulasi tersebut bisa optimal, selain bertugas menyusun dan mengesahkan perda. DPRD ikut turun aktif mensosialisasikan perda sehingga bisa dilaksanakan dengan baik di seluruh daerah,” terangnya
H Yomanius Untung , S.Pd, M.M, juga memaparkan dalam satu tahun, biasanya DPRD melaksanakan enam kali kegiatan sosper, masing-masing dua kali dalam satu masa konferensi.
Dengan pelaksana sosper, masyarakat dapat mengetahui apa saja peraturan yang telah ditetapkan untuk berlaku di Jawa barat, Perda tersebut beragam, bermanfaat untuk menyokong perekonomian, perlindungan lingkungan hingga pemberdayaan sosial.
( Dody Nsh ) ***








