CIMAHI – Sebagian publik di media sosial sempat dihebohkan dengan kasus keracunan massal yang dialami puluhan siswa SD dan SMP di Kota Cimahi, Jawa Barat.
Sebelumnya diketahui, peristiwa itu terjadi usai para siswa diduga menyantap menu makan bergizi gratis (MBG) yang sudah tidak layak konsumsi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna membenarkan adanya insiden keracunan di sejumlah SD-SMP di wilayah Cimahi, pada Rabu, 25 Februari 2026 lalu.
“Benar ada dugaan kerancunan MBG, kami terus monitor,” kata Nana sebagaimana dilansir dari Instagram @infocimahi.co, pada Jumat, 6 Maret 2026.
“Total korban ada 53 (siswa), Masuk RS Cibabat 15, Mitra Kasih 2, RS Dustira 1,” sambungnya.
Diketahui, menu MBG itu sempat dibagikan oleh pengelola dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangmekar 02 yang kini operasionalnya sudah dihentikan sementara.
Lantas, apa sebenarnya menu MBG yang diduga sudah tidak layak dikonsumsi siswa hingga menyebabkan keracunan massal di sejumlah sekolah Cimahi? Berikut ulasannya.
Nasi Onigiri yang Sudah Menguning
Dalam postingan yang sama, terkuak menu MBG berupa nasi onigiri yang diduga sudah tidak layak dikonsumsi.
Baca Juga:
Terbitkan Laporan ESG 2025, Hikvision Dorong Pembangunan Berkelanjutan Lewat “Tech for Good”
Hal tersebut disampaikan salah satu orang tua murid mengatakan bahwa MBG yang diterima pada saat itu terasa asam dan sudah menguning.
“Ada nasi onigiri yang anak saya dapet dari menu MBG rasanya asem dan nasi sudah berubah warna kuning,” beber orang tua murid.
“Beberapa teman anak saya muntah-muntah setelah makan onigiri dan dibawa ke klinik atau RS Cibabat,” imbuhnya.
Setelah viralnya dugaan menu MBG yang sudah kedaluwarsa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi pun kini angkat suara.
Baca Juga:
For the Reasons that Matter: Kampanye Multi-Negara yang Menyoroti Kesehatan Pernapasan Dewasa
Dorong Revolusi Pangan Global, Teknologi “Food Processing” Jepang Tampil di Panggung Dunia
Sampel Makanan Dikirim ke Labkes Jabar
Secara terpisah, Kepala Dinkes Kota Cimahi, Mulyati menuturkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sampel makanan yang diduga memicu insiden keracunan makanan massal pada akhir Februari 2026 lalu.
Mulyati memastikan, sampel makanan tersebut telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Labkes Jabar).
“Dinkes Kota Cimahi mendatangi SPPG untuk mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan di laboratorium di Labkes Jabar,” tegasnya dalam pernyataan resmi Pemkot Cimahi, pada Kamis, 5 Maret 2026.
Mulyati menyatakan, sampel makanan yang diperiksa terdiri dari nasi onigiri isi ayam, telur rebus, apel, kurma, dan susu UHT.
“Hal itu sesuai SOP dari Badan Gizi Nasional, dimana setiap SPPG harus menyimpan sampel makanan yang dibagikan,” terangnya.
Baca Juga:
Riset LPEM FEB UI: Pindar AdaKami Jadi Bantalan Saat Masyarakat Hadapi Tekanan Ekonomi
Dari Budaya Etnik Li hingga Asian Beach Games: Sanya Tampilkan Identitas Budaya Sambut Tamu Asia
Dahua Technology Luncurkan Laporan ESG 2025: Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Inovasi Digital
“Sehingga makanan yang diduga memicu keracunan yang kita ambil dan periksa,” imbuh Mulyati.
Hingga kini, pihak Dinkes Kota Cimahi belum dapat memastikan penyebab keracunan massal penerima manfaat MBG tersebut.
“Soal penyebab pasti makanan yang memicu keracunan masih harus menunggu hasil uji laboratorium,” jelas Mulyati. ****













