Table of Contents
TogglePemkab Majalengka Salurkan Dana Hibah Rp3,67 Miliar untuk Delapan Partai Politik
HARIANSUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka secara resmi menyalurkan bantuan keuangan atau dana hibah senilai Rp3.677.280.000 kepada delapan partai politik (parpol) yang menempatkan wakilnya di DPRD Kabupaten Majalengka hasil Pemilu 2024.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Majalengka, Eman Suherman, di Pendopo Gedung Negara Majalengka pada Rabu (3/6/2026). Agenda ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus parpol, Sekretaris Daerah, Kepala Bakesbangpol, Kepala BKAD, serta perwakilan Inspektorat.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menegaskan bahwa parpol memiliki peran strategis sebagai pilar utama demokrasi yang menghubungkan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
“Partai politik merupakan pilar utama dalam panggung demokrasi kita. Oleh karena itu, Pemkab Majalengka berkomitmen penuh untuk mendukung penguatan fungsi partai politik melalui pengalokasian bantuan keuangan ini,” ujar Eman.
Ia juga berharap agar dana hibah ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendongkrak kualitas pendidikan politik warga sekaligus memperkuat sistem demokrasi di Majalengka.
Landasan Hukum dan Rincian Anggaran
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majalengka, Iding Solehudin, menjelaskan bahwa penyaluran ini mengacu pada regulasi yang sah, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, serta Keputusan Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/Kep.1266-Bakesbangpol/2025.
Pada tahun anggaran 2026, besaran dana bantuan ditetapkan senilai Rp5.000 per suara sah hasil Pemilu 2024. Berikut adalah rincian dana hibah yang diterima oleh masing-masing parpol:
| Partai Politik | Perolehan Suara | Total Dana Bantuan |
|---|---|---|
| PDI Perjuangan | 222.925 suara | Rp1.114.625.000 |
| PKS | 114.763 suara | Rp573.815.000 |
| Partai Golkar | 98.499 suara | Rp492.495.000 |
| Partai Gerindra | 83.226 suara | Rp416.330.000 |
| PKB | 76.595 suara | Rp382.975.000 |
| PAN | 58.320 suara | Rp291.600.000 |
| PPP | 53.883 suara | Rp269.415.000 |
| Partai Demokrat | 27.205 suara | Rp136.025.000 |
Alokasi dan Komitmen Partai Politik
Merespons pencairan ini, Ketua PKS Majalengka, Deden Hardianto, memaparkan bahwa sesuai regulasi yang berlaku, penggunaan anggaran ini akan dipecah menjadi dua pos utama.
Baca Juga:
Setelah Tahun Lalu Sekolah-sekolah di Jabar “Sepi” Pungutan, Akhir Tahun Ajaran Ini Kembali Marak
Peringati HUT Ke-78 BKN, Pemkab Sumedang dan BKN Regional III Hijaukan Kawasan Waduk Jatigede
-
60% Anggaran: Dialokasikan untuk pembinaan dan pendidikan politik bagi masyarakat serta kader.
-
40% Anggaran: Dialokasikan untuk operasional pemeliharaan sekretariat partai.
“Kenaikan ini disesuaikan dengan kemampuan daerah. Pendidikan politik yang dibiayai dana ini diharapkan bisa mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menentukan masa depan Majalengka,” tutur Deden.
Senada dengan Deden, Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka, Rona Firmansah, turut menyampaikan apresiasinya atas pencairan bantuan yang tepat waktu dan transparan. Ia berjanji akan memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan kapasitas kader serta membangun komunikasi politik yang konstruktif bersama warga.
Melalui langkah stimulus ini, Pemkab Majalengka berharap kelembagaan parpol di daerah semakin sehat, mandiri, dan mampu melahirkan kedewasaan politik masyarakat demi menyongsong agenda-agenda politik besar di masa depan menuju Majalengka Langkung Sae.
( Abdul Haris ) ****








