SUMEDANG – Forum GAPOKTAN Kecamatan Ujungjaya berkolaborasi dengan FORKOPIMCAM merumuskan harga jasa panen antara Rp 1.800.000 hingga Rp 2.200.000 per hektar. Bagi petani yang menggunakan jasa pengusaha dari luar, harga jasa panen akan disepakati antara petani dan pengusaha.
Ketua Forum GAPOKTAN Kecamatan Ujungjaya, Yugo Setiawan, menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan petani di musim panen tahun 2026. “Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah memberikan bantuan Alsintan untuk menunjang program ketahanan pangan,” ujarnya.
Ujungjaya menjadi salah satu lumbung padi di Kabupaten Sumedang berkat bantuan Alsintan dari pemerintah. Yugo Setiawan menambahkan bahwa kepercayaan ini harus dijaga dengan memanfaatkan bantuan tersebut secara maksimal dan memeliharanya bersama-sama.
Ketersediaan alat bantu pertanian di Ujungjaya masih kurang, sehingga petani masih kesulitan mengolah tanah secara serempak. “Harapan kami, pemerintah dapat memberikan bantuan serupa di masa depan untuk meningkatkan kualitas hasil panen dan harga jual gabah kering panen atau kering giling,” tambah Yugo.
Forum GAPOKTAN juga berencana mengadakan pembinaan terhadap ketua gapoktan di seluruh desa untuk meningkatkan pemahaman anggota kelompok dan menjaga integritas. “Kami ingin semua kelompok tani di Ujungjaya bisa lebih maju dan sejahtera,” kata Yugo.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan pendapatan petani di Ujungjaya dapat meningkat dan program ketahanan pangan dapat terus berjalan dengan baik. ( Abdul Haris ) ****








