Table of Contents
ToggleMaksimalkan Media Sosial, Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Respons Cepat Pelayanan Publik dan Transparansi Karier ASN
HARIANSUMEDANG.COM — Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi, khususnya media sosial, sebagai sarana utama dalam menyerap aspirasi dan aduan masyarakat. Menurutnya, platform digital kini menjadi instrumen efektif untuk mempercepat respons birokrasi, mulai dari tingkat Unit Kerja Eselon (UKE) I hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil).
Dalam Dialog Interaktif bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat yang berlangsung di Aula Soepomo, Bandung, Supratman membagikan pengalamannya terkait perubahan pola komunikasi tersebut.
“Jika melihat durasi penggunaan ponsel saya saat ini, waktu saya lebih banyak tersita untuk melayani masyarakat via media sosial dibandingkan berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp,” ungkap Supratman.
Ia menambahkan bahwa kemajuan teknologi ini mempermudah jalurnya selaku pimpinan untuk mendistribusikan dan mendisposisikan berbagai kendala yang dihadapi warga langsung ke unit-unit kerja terkait agar segera diselesaikan.
Komitmen terhadap Transparansi Jenjang Karier Pegawai
Selain membahas digitalisasi pelayanan publik, Menkum juga memotivasi seluruh pegawai Kemenkum untuk konsisten meningkatkan kapasitas diri dan profesionalisme. Supratman memastikan bahwa peluang untuk naik jabatan di internal instansi kini semakin transparan dan berbasis meritokrasi.
Ia menekankan bahwa setiap PNS yang menunjukkan integritas tinggi serta inisiatif yang kuat memiliki kesempatan yang sama untuk mencapai posisi puncak dalam struktur organisasi.
“Komitmen saya bersama jajaran UKE I adalah mempermudah proses kenaikan karier bagi mereka yang berinisiatif tinggi dan berintegritas. Semua prosesnya kami lakukan secara adil (fair),” tegas Menkum.
Melalui sistem pengembangan karier yang terbuka dan objektif—baik di jalur struktural maupun fungsional—Menkum berharap para pegawai dapat saling berkompetisi secara sehat untuk memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat. (Tatang Tarmedi) ****








