UJUNGJAYA – Penghuni Perumahan Pamoyanan Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Sabtu (18/10/2025), didatangi tim penertiban.
Tim berasal dari Badan Pengelola Keuangan. dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengamanan dan Pemanpaatan Aset Daerah Jawa Barat.
Tim didampingi Camat Ujungjaya Gun Gun Nugraha,S.Sos.,M.Si Kapolsek AKP Nuroni Kandiana S.Pd.I.,M.Pd, Danposramil Peltu Danang Giarto , Sekcam, Kasi Trantib, Kepala Desa Sakurjaya Eje Charlim.
Perumahan Pamoyanan sedianya diperuntukan bagi warga OTD Jatigede, namun keberadaannya menjadi terbengkalai karena OTD tidak mau menempati perumahan tersebut.
Para penghuni ditanya beberapa hal, diantaranya nama penghuni , pendaftar pertama atau bukan, mau mengajukan untuk jadi warga Desa setempat atau tidak atau hanya dijadikan rumah singgah saja.
Bagi penghuni yang sudah lama mengisi tapi belum terdaftar secara sah, atas nama orang lain, diharapkan untuk mendaftar langsung ke pihak berwenang dalam hal ini ke pegawai BPKAD Provinsi Jawa Barat.
Rombongan Camat Gun Gun Nugraha,S.Sos.,M.Si. kroscek ke Blok G diantaranya mendatangi rumah Supendi yang berasal dari Jatimunggul Kabupaten Indramayu. Ia mengaku berniat mengajukan menjadi warga Sakurjaya.
Dicky F Maulana,SH.,M.AP , Kepala UPTD
Pengamanan dan Pemanpaatan Aset Daerah mengungkapkan masyarakat penghuni secara administrasi tidak terdaftar di Desa Sakurjaya, walau ada yang terdaftar.
Kegiatan ini, lanjut Dicky, ajuan dari Pemerintah Daerah Sumedang ke provinsi untuk membantu memfasilitasi status kependudukan yang tidak menentu, sementara mereka sudah menghuni cukup lama disini.
” Nah, kami tanyakan apakah mereka mau tinggal disini, ke depannya akan pindah jadi warga Sakurjaya atau tidak, tentunya dengan kewajiban yang sama bagi penghuni, ”
Kewajibannya, antara lain wajib membayar retribusi ke BPKAD Provinsi Jawa Barat dengan dua katagori, pertama Rp.140 ribu / bulan dan kedua Rp.125 ribu/ bulan.
Dicky menegaskan, bagi penghuni yang mau pindah jadi warga Sakurjaya, administrasi kependudukannya akan diurus, setelah membawa surat pindah dari daerah asalnya.*** Haris







