Aturan Baru Seragam Sekolah, Langgar Aturan Kepsek Diberi Sanksi Maksimal Penundaan kenaikan pangkat

- Pewarta

Sabtu, 13 April 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemendikbud terapkan aturan baru seragam sekolah (Foto : TV OneNews.Com)

Kemendikbud terapkan aturan baru seragam sekolah (Foto : TV OneNews.Com)

HARIANSUMEDANG.COM — Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek terapkan aturan baru soal seragam sekolah mulai jenjang SD hingga SMA.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Namun, peraturan baru itu masih mengacu pada Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Menurut Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 terdapat empat jenis seragam sekolah yang diperbolehkan, yaitu:

Seragam Nasional, siswa dapat mengenakan seragam nasional pada hari Senin, Kamis, dan saat pelaksanaan upacara bendera.

Pakaian seragam nasional siswa SD dan SDLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok merah hati.

Pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.

Pakaian seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.

Seragam Pramuka, penggunaan seragam ini tidak diatur secara haku oleh Kemendikbud. Sekolah miliki kebijakan sendiri terkait waktu penggunaannya.

Seragam Khas Sekolah. Motif pakaian khas sekolah disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

Seragam Adat, siswa dapat mengenakan seragam adat pada hari atau acara adat tertentu.

Kemendikbud menetapkan sejumlah hukuman atau sanksi bagi kepala sekolah yang tidak mematuhi ketentuan tersebut meliputi:

Sanksi terberat, Penundaan kenaikan pangkat, golongan, dan/atau hak-hak jabatan dan Sanksi administratif lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Tatang Tarmedi) ***

 

Berita Terkait

KPK Ajak Siswa SD Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini Diantaranya Dengan Pemutaran Film ‘ Subur Itu Jujur’
Presiden Prabowo Dorong Lahirnya Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago
Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:07 WIB

KPK Ajak Siswa SD Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini Diantaranya Dengan Pemutaran Film ‘ Subur Itu Jujur’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:09 WIB

Presiden Prabowo Dorong Lahirnya Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:34 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:36 WIB

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:20 WIB

Konser Musik Kebangsaan Pesona Tanah Dewata ‘Musik Adalah Bahasa Universal’

Berita Terbaru