Baru Sebulan Kerja Seorang  ART Di Batam  Terekam CCTV Bawa Kabur Uang Majikan Rp 80 Juta

- Pewarta

Sabtu, 23 Maret 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H seorang ART di Batam  terekam CCTV bawa kabur  uang majikannya Rp.80 Juta, padahal baru bekerja sebulan (Dok.Humasbatam.com)

H seorang ART di Batam terekam CCTV bawa kabur uang majikannya Rp.80 Juta, padahal baru bekerja sebulan (Dok.Humasbatam.com)

HARIANSUMEDANG.COM – H  Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 38 tahun ditangkap polisi  karena diduga mencuri  uang majikannya di Kompleks Bumi Indah, Lubuk Baja, Batam.

Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengumumkan penangkapan H pada hari Minggu, 17 Maret.  Saat penangkapan berlangsung, H ditemukan sedang bersembunyi di kawasan Bengkong, Batam.

“Pada hari Minggu, tanggal 17 Maret, kami berhasil mengamankan H di area Kavling Sei Tering, Bengkong, Batam.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, H mengaku telah melakukan pencurian dan kami berhasil menemukan sejumlah uang yang diduga dicuri,” ungkap Kompol Yudi pada hari Selasa, 19 Maret 2024.

Menurut Yudi, insiden pencurian yang dilakukan H terjadi pada hari Jumat, 15 Maret, saat majikannya tidak berada di tempat karena sedang pergi ke Jakarta.

“Korban saat itu sedang dalam perjalanan pulang dari Jakarta ke Batam. Ia menerima kabar dari orang tuanya bahwa H telah meninggalkan rumah,” kata Yudi.

Orang tua korban kemudian memeriksa kamar korban dan menemukan bahwa uang yang disimpan di dalam tas dan lemari telah hilang.

“Sebuah tas jinjing hitam yang berisi uang tunai Rp 55 juta, 1.600 dolar Singapura, dan 500 euro telah hilang,” lanjut Yudi.

Setelah korban kembali ke rumah dan memastikan kehilangan tersebut, ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Baja. Diperkirakan, kerugian yang dialami korban mencapai Rp 80 juta.

Yudi menambahkan, “Kami menangkap H berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban yang menangkap aksi pencurian tersebut.”

Dari hasil investigasi, diketahui H berencana untuk melarikan diri ke Jakarta menggunakan kapal pada hari Rabu, 20 Maret. H baru bekerja sekitar sebulan di rumah korban sebelum kejadian.

“Pelaku sempat berencana untuk pergi ke Jakarta dengan kapal Pelni pada hari Rabu. Namun, sebelum dia sempat kabur, kami sudah mengamankannya. Dia baru bekerja sebulan di tempat korban,” jelas Yudi.

Saat ini H telah ditahan di Polsek Lubuk Baja untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi berhasil menyita uang tunai Rp 50 juta, 1.600 dolar Singapura, 370 euro, 553 ringgit Malaysia, dan pakaian milik H.

H dihadapkan pada tuduhan pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara. ( Tatang Tarmedi / Humasbatam.com ) ***

Berita Terkait

Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara
Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia
Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG
Cetak Rekor, Produksi Beras Indonesia 2026 Melonjak di Tengah Kontraksi Global
BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027
Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook
Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:25 WIB

Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:29 WIB

Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cetak Rekor, Produksi Beras Indonesia 2026 Melonjak di Tengah Kontraksi Global

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:05 WIB

BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027

Berita Terbaru