Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN

- Pewarta

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN

 

HARIANSUMEDANG.COM  – PT TASPEN (Persero) bergerak cepat merealisasikan pembayaran Gaji Ketiga Belas (Gaji ke-13) Tahun 2026 kepada pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada hari pertama penyaluran, Selasa (2/6), badan usaha milik negara tersebut mencatatkan pemenuhan penyaluran hingga 99,14% dari total target penerima.

Langkah akseleratif ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026. Guna memastikan kelancaran di lapangan, proses pembayaran disalurkan melalui 46 mitra bayar resmi TASPEN yang menjangkau 3,25 juta peserta di seluruh Indonesia.

Tren Positif Kenaikan Nilai dan Kecepatan Distribusi

Realisasi pembayaran Gaji ke-13 pada tahun ini menunjukkan performa yang meningkat signifikan dibanding periode sebelumnya, baik dari aspek cakupan kepesertaan, nominal anggaran, hingga efisiensi waktu distribusi.

Berikut adalah komparasi data performa penyaluran TASPEN tahun 2025 dan 2026:

Indikator Performa Tahun 2025 Tahun 2026
Jumlah Penerima Manfaat 3,16 juta peserta 3,25 juta peserta
Total Anggaran Disalurkan Rp10,43 triliun Rp10,83 triliun
Persentase Distribusi Hari Pertama 96,00% 99,14%

Guna mengawal transparansi dan ketepatan distribusi, jajaran Direksi serta Dewan Komisaris TASPEN juga turun langsung melakukan uji petik kesiapan sistem, di antaranya di wilayah Kantor Cabang Batam dan Makassar.

Komitmen Keandalan Sistem dan Perlindungan Hak Peserta

Komisaris Utama PT TASPEN (Persero), Fary Djemi Francis, memberikan apresiasi atas performa operasional tim internal. Berdasarkan evaluasi pasca-pencairan, sistem TASPEN mampu memproses dan menyalurkan dana transfer dari Kementerian Keuangan ke rekening pensiunan dalam kurun waktu 6 jam.

Pesan Presiden RI Prabowo Subianto sangat jelas, agar Gaji ke-13 diberikan tepat waktu karena sangat dinantikan para pensiunan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. TASPEN menyalurkan hak ini secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tanpa potongan apa pun,” tegas Fary.

TASPEN menegaskan bahwa mitra bayar dilarang keras melakukan pemotongan Gaji ke-13 untuk keperluan apa pun, termasuk angsuran kredit pinjaman milik pensiunan. Jika ditemukan indikasi pemotongan sepihak, peserta diimbau segera melapor ke pihak TASPEN.

Mekanisme Pencairan dan Ketentuan Teknis

Untuk kemudahan peserta, proses pencairan diatur secara otomatis tanpa mewajibkan pengajuan berkas atau autentikasi khusus, melainkan mengacu pada basis data pembayaran pensiun bulan Mei 2026. Kendati demikian, kewajiban autentikasi berkala bulanan tetap berjalan normal sesuai regulasi.

Beberapa poin teknis yang wajib diperhatikan oleh penerima manfaat meliputi:

  • Komponen Penghasilan: Besaran nominal setara dengan komponen penghasilan atau tunjangan yang diterima pada bulan Mei 2026.

  • Bebas Potongan & Pajak: Dana bersih tanpa potongan iuran, kredit pensiun, maupun Pajak Penghasilan (PPh) karena seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah.

  • Status Kepesertaan Ganda: Bagi individu dengan lebih dari satu status penerima manfaat, pembayaran hanya dilakukan satu kali mengacu pada nominal tunjangan yang paling besar.

  • Ketentuan Tunjangan Janda/Duda: Peserta yang berstatus pensiun sekaligus penerima tunjangan janda/duda berhak menerima kedua alokasi Gaji ke-13 tersebut.

  • Peralihan Masa Pensiun: ASN atau Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026, maka pembayaran Gaji ke-13 menjadi tanggung jawab instansi terakhir tempat bekerja.

Antisipasi Penipuan

Selaras dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mengoptimalkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel, TASPEN mengingatkan seluruh peserta untuk mewaspadai berbagai modus penipuan.

Manajemen menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan jaminan sosial TASPEN tidak dipungut biaya (gratis). Masyarakat diminta untuk mengonfirmasi seluruh informasi hanya melalui kanal resmi perusahaan, mengunjungi kantor cabang terdekat, atau menghubungi Call Center di nomor 1500919. ( Tatang Tarmedi ) ****

Berita Terkait

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan
Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru

Info Sumedang

Bupati H. Dony Ahmad Munir Kupas Makna Simbolis Olah Raga Paralayang

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:46 WIB

Info Sumedang

13 Negara Akan Ramaikan West Java Paragliding Championship 2026

Minggu, 13 Sep 2026 - 11:26 WIB