Kasus Pemerasan SYL, Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi yang Meringankan Mantan Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 15 Januari 2024 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar Tata Negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. (Instagram .com/@yusrilihzamhd)

Pakar Tata Negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra. (Instagram .com/@yusrilihzamhd)

HARIANSUMEDANG.COM – Yusril Ihza Mahendra menyatakan akan memenuhi panggilan polisi sebagai saksi meringankan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Insyalaah jam 10.00 WIB (akan datang ke Bareskrim),” ujar Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan, Minggu (14/1/2024) malam.

Yusril sendiri mengakui tidak memiliki persiapan khusus untuk pemeriksaan saksi meringankan ini.

Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittpidkor) Bareskrim Polri.

Baca artikel lainnya di sini : VinFast akan Investasi di Indonesia, Produsen Mobil Listrik Asal Vietnam Segera Mulai konstruksi

“Nggak ada (persiapan khusus),” ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut wakil pimpinan KPK Alexander Marwata menolak menjadi saksi a de charge atau meringankan Firli Bahuri

Dirresrkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kepastian tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan Kepala Biro Hukum KPK RI kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Lihat juga konten video, di sini: Seribu Kiai Kampung Dukung Prabowo – Gibran Saat Gibran Rakabuming Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Sina

“Pada surat yang kami terima sore hari ini, Saudara Alex Marwata, Wakil Ketua Pimpinan KPK RI, menolak.”

“Untuk dijadikan saksi a de charge oleh Tersangka FB (Firli Bahuri),” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Menurut Ade, Alex sempat dijadwalkan diperiksa sebagai saksi meringankan sesuai permintaan dari Firli pada Kamis (14/12) lalu.

Namun, saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir karena menjadi saksi di sidang praperadilan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Alexander Marwata menyampaikan keberatan untuk menjadi saksi a de charge dan tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.”

“Dikarenakan kesibukan dalam menjalankan tugas selaku wakil pimpinan KPK RI,” tuturnya.***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg
Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan
Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga
Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers
Princess Ballet Batam diundang ke Singapura dan Tiongkok dalam Ajang Pertukaran Seni dan Budaya
Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan Orang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 06:09 WIB

Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Berhasil Mengungkap Peredaran Ganja 140,4  Kg

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:47 WIB

Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak Diluncurkan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 06:37 WIB

Belanja Pegawai 49,15 Persen Pemda Lombok Tengah  Diingatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi di DKI Jakarta Disambut Ribuan Warga

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:24 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Desain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Princess Ballet Batam diundang ke Singapura dan Tiongkok dalam Ajang Pertukaran Seni dan Budaya

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:58 WIB

Hamzah Haz Meninggal Dunia, Wakil Presiden Ke-9 RI dan Mantan Ketua Umum PPP

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:21 WIB

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ungkap Kasus Tindak pidana Perdagangan Orang

Berita Terbaru