KPK Sebut 3 Orang Sudah Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 September 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Facebook.com/@A Muhaimin Iskandar )

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. (Facebook.com/@A Muhaimin Iskandar )

HARIANINDONESIA.COM – Mantan Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak hadir di KPK.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

Pemanggilan Muhaimin Iskandar muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai Menteri Tenaga Kerja.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

Baca artikel lainnya di sini: PKB Tanggapi Kepulangan Muhaimin ke Jakarta karena Panggilan KPK, Jazilul Fawaid: Salah Besar

KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8/2023).

Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.***

Berita Terkait

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas
Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi
Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto
Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen
Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata
Siapa Dari Empat Pasangan Ini  Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024 – 2029 ?
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 12:04 WIB

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen

Rabu, 27 November 2024 - 14:09 WIB

Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:42 WIB

Dalam Pemilukada Aparatur Sipil Negara Harus Patuh pada Undang – Undang Netralitas

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Gibran Rakabuming Raka Muncul di Monas, Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi beserta Ibu Iriana Jokowi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 14:23 WIB

Presiden Jokowi Tanggapi Rencana Pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto

Sabtu, 14 September 2024 - 15:36 WIB

Kang Dedi Mulyadi Tanggapi Hasil Survei Indikator Politik yang Berhasil Tembus hingga 77 Persen

Sabtu, 14 September 2024 - 08:35 WIB

Ojek Online Bisa Atasi Kemacetan Kota Bandung, Ini Penjelasan Calon Wawalkot Bandung, R. Dhani Wirianata

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 13:41 WIB

Siapa Dari Empat Pasangan Ini  Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Periode 2024 – 2029 ?

Berita Terbaru