HARIANSUMEDANG.COM – Dalam tiga bulan terakhir air bendungan Jatigede surut. Di wilayah Cibungur Desa Sukaratu Kecamatan Darmaraja, bibir air menjorok ke tengah hingga hampir 500 meter.
Dampak dari surutnya air bendungan Jatigede, reruntuhan bangunan dan tunggul-tunggul kayu besar bekas tebangan yang tenggelam terlihat kembali.
Di balik surutnya air bendungan Jatigede ternyata banyak pihak diuntungkan. Diantaranya warga memanfaatkan tanah bekas surutan air itu dengan ditanami padi.
Hasilnya cukup lumayan, seperti yang dialami Said, ia mengaku pernah mendapatkan hasil panen 1 ton lebih dari memanfaatkan lahan bekas surutan air tersebut.
Baca Juga:
SMP Negeri 2 Conggeang Menggelar Ramadhan Berbagi Diantaranya Beri Makanan Takjil Kepada Masyarakat
Ujang Mujahidin SH Perangkat Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Ingin Mencari Ridho Alloh
” Kita tidak perlu memupuk lagi, karena tanahnya subur. Hanya, kita butuh biaya untuk membersihkan tanaman-tanaman yang tumbuh dalam genangan, ” katanya, Senin 23/09/2024.
Mengais rezeki dari surutnya air bendungan Jatigede bukan hanya menanam padi di lahan bekas surutan air saja, tapi banyak lagi pihak-,pihak lainnya yang memanfaarkan keadaan seperti itu.
Dikatakan Adang Budiman, Kepala Desa Darmaraja, banyak warga yang mendulang rezeki dari mengambil siput-siput dan menjualnya di kota.
” Bahkan, ada pula orang yang sengaja pakai perahu kecil memungut botol-botol sampah yang terapung, hasilnya mereka cukup lumayan, ” katanya.
Baca Juga:
Rehab Ruang Kelas Mangkrak Siswa SD Negeri Padasuka Kecamatan Sukasari Belajar di Lantai
Bersama PT. Berkat Rejeki Pangan Kelompok Tani Maju Desa Kudangwangi Gelar Panen Raya Padi
Pemdes Margajaya Kecamatan Tanjungsari Hotmix Jln Bojong Pangkalan dan Jln Dusun Pasir
Sementara itu, terlepas dari surut tidaknya air bendungan Jatigede, aktivitas pemancing masih terus berjalan dengan gunakan Bagan-Bagan yang makin marak jumlahnya.
Diperoleh keterangan, bagan-bagan yang cukup banyak terdapat di Bendungan Jatigede kebanyakan milik pemodal dari luar daerah Sumedang.
” Tapi, pekerja-pekerjanya kebanyakan dari warga sini. Bila melihat kegalitasnya, memang itu ilegal, karena selama ini sulit untuk minta perijinan ke siapa, ” kata seorang warga.
Warga tadi mengibaratkan, minta ijin itu harus ke pemiliknya, ” Sementara hingga saat ini belum ada regulasi tentang pemanfaatan Bendungan Jatigede, jadi semua belum bisa memanfaatkan Jatigede, ” katanya. (Tang) ***
Baca Juga:
ASN di Lingkungan Pemkab Sumedang Mengikuti Pesantren Ramadhan di Masjid Al Kamil PPS
SD Negeri Sirnamanah Tiap Hari Gelar Pembelajaran Keagamaan Bulan Ramadhan
Pembangunan Ruang Kelas SD Negeri Sukasari Mangkrak Siswa Belajar Terlantar