SUMEDANG – Para OTD Bendungan Cipanas yang belum menerima uang ganti rugi sangat berharap pemerintah bisa secepatnya menuntaskan pembayarannya.
Begitu pula para penggarap lahan perhutani , mereka juga berharap ada penggantian. Karena, kata mereka, lahan itu turun-tenurun telah menjadi garapan warga.
Hal tersebut dibenarkan Yayat salah seorang OTD yang menggarap lahan Perhutani. Ia memandang tanahnya diklaim oleh pihak Perhutani.
Pasalnya, kata Yayat, warga penggarap setiap tahunnya selalu membayar pajak sesuai SPPT yang diterimanya.
” Sungguh aneh, sebelum kena dampak bendungan tanah garapan warga tidak di klaim tapi begitu kena dampak tiba – tiba di klaim begitu saja. ” ucapnya.
Beberapa bidang tanah telah mendapatkan Uang Ganti Rugi ( UGR), 89 bidang wilayah Desa Ungkal dan 3 bidang tambahan untuk Desa Cibubuan dan Karanglayung. ( Supriadi ) ***








