Tersangka Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Dijadwalkan akan Diperiksa Kembali oleh Penyidik Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. jakarta.bpk.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. jakarta.bpk.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik gabungan.

Yaitu penyitik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya kepada Firli Bahuri setelah dirinya menjadi tersangka.

Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, di lantai 6 gedung Bareskrim) Jam 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca artikel lainnya di sini : Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Dewan Pengawas, Tanpa Alasan yang Jelas

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan setelah gigatan praperadilan Firli Bahuri tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima,” baca hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya, Selasa (19/12/2023).

Dikatakan Imelda, penetapan tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah sesuai sebagaimana dalam Undang-Undang yang berlaku.

Lihat juga konten video, di sini: Erick Thohir Sebut Prabowo Subianto adalah Tokoh yang ‘Genuine’ Saat Diskusi Bareng Tokoh Muda

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.***

Berita Terkait

Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara
Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia
Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG
Cetak Rekor, Produksi Beras Indonesia 2026 Melonjak di Tengah Kontraksi Global
BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027
Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:25 WIB

Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:29 WIB

Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 15:33 WIB

Cetak Rekor, Produksi Beras Indonesia 2026 Melonjak di Tengah Kontraksi Global

Berita Terbaru

Kecamatan Pamulihan sukses memimpin perolehan prestasi dengan total nilai 35.

Info Sumedang

Pamulihan Sabet Juara Umum MTQ ke-49 Kabupaten Sumedang 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 17:41 WIB