Tersangka Ketua KPK Nonaktif, Firli Bahuri Dijadwalkan akan Diperiksa Kembali oleh Penyidik Gabungan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 21 Desember 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. jakarta.bpk.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. jakarta.bpk.go.id)

HARIANINDONESIA.COM – Tersangka Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri kembali dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik gabungan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Yaitu penyitik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

Ini merupakan pemeriksaan ketiga kalinya kepada Firli Bahuri setelah dirinya menjadi tersangka.

Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, di lantai 6 gedung Bareskrim) Jam 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca artikel lainnya di sini : Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Dewan Pengawas, Tanpa Alasan yang Jelas

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan setelah gigatan praperadilan Firli Bahuri tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menyatakan praperadilan oleh pemohon tidak dapat diterima,” baca hakim tunggal Imelda Herawati dalam amar putusannya, Selasa (19/12/2023).

Dikatakan Imelda, penetapan tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah sesuai sebagaimana dalam Undang-Undang yang berlaku.

Lihat juga konten video, di sini: Erick Thohir Sebut Prabowo Subianto adalah Tokoh yang ‘Genuine’ Saat Diskusi Bareng Tokoh Muda

Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.***

Berita Terkait

Icang Rahadian, S.H Raih Lima Sertifikat Profesional dan Dinyatakan Kompeten di Bidangnya
Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu
Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates
Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu
KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Perjanjian Jual-Beli Gas
Mantan Selebgram Seksi Lisa Mariana Akhirnya Dilaporkan Langsung Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri
Presiden Prabowo Subianto Sebut Masih Terjadi Penindasan oleh Bangsa Besar Terhadap Bangsa Lemah.

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 07:23 WIB

Icang Rahadian, S.H Raih Lima Sertifikat Profesional dan Dinyatakan Kompeten di Bidangnya

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:55 WIB

Mengapa Jokowi Memilih Jalan Rumit dan Tidak Transparan dalam Menjawab Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:48 WIB

Dentuman Meriam dan Diplomasi di Tengah Krisis Global, Presiden Prabowo Subianto Menyambut Albanese

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:57 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:53 WIB

Minta Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’, Ini Alassn Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Pesan Itu

Berita Terbaru