Warga Banyuwangi Kembali Tolak Aktivitas Penambangan di Gunung Tumpang Pitu

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI — Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mencuat. Pada Senin (22/12/2025),

Warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, menggelar aksi di pintu masuk menuju Petak 56, menuntut dihentikannya kegiatan tambang oleh PT Bumi Suksesindo (BSI).

Aksi yang dipimpin oleh orator Katoyo itu berlangsung damai namun penuh semangat. Massa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana penambangan di Petak 56.

Mereka menilai terlalu dekat dengan kawasan hutan yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dan menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

“Setuju atau tidak Petak 56 ditambang?” seru Katoyo, yang dijawab serempak oleh massa dengan teriakan “Tidak!”

Menurut Katoyo, jarak antara titik tambang dan kawasan hutan yang dikelola warga hanya sekitar satu kilometer. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem dan mengancam mata pencaharian para petani babatan.

Selain alasan ekologis dan ekonomi, warga juga menyoroti pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara perwakilan masyarakat dan PT BSI pada aksi awal November 2025.

Saat itu, pihak perusahaan menyatakan akan menarik seluruh alat berat dari lokasi dan tidak akan melakukan aktivitas penambangan sebelum ada kesepakatan mediasi.

“Waktu itu mereka janji akan menarik alat dan tidak beroperasi dulu. Tapi kenyataannya, aktivitas kembali dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga,” ujar Katoyo.

Merasa dikhianati, warga kemudian melanjutkan aksi dengan bergerak menuju Polsek Pesanggaran. Aksi ini turut dipantau aparat kepolisian, termasuk Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur.

Gunung Tumpang Pitu selama ini menjadi titik sensitif dalam perdebatan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. ( Tatang Tarmedi )***

 

Berita Terkait

Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN*
Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia
Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara
Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia
Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG
Cetak Rekor, Produksi Beras Indonesia 2026 Melonjak di Tengah Kontraksi Global
BGN Buka Opsi Coret Siswa SMA dari Daftar Penerima Makan Bergizi Gratis pada 2027
Pusaran Korupsi Badan Gizi Nasional: Menanti Babak Baru Setelah Pengajuan Justice Collaborator

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:33 WIB

Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN*

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kemhan Resmi Hentikan Latsarmil bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:16 WIB

Inilah Silsilah Nama Desa “Gudang” di Beberapa Wilayah Nusantara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:25 WIB

Jadi Tuan Rumah FABC 2026, Indonesia Siap Tampilkan Potret Kerukunan Lintas Agama ke Kancah Asia

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:29 WIB

Tolak Permohonan Justice Collaborator Tersangka SS Perkara Tata Kelola MBG

Berita Terbaru