HARIANSUMEDANG.COM – Bulan April bagi Masyarakat Sumedang menjadi bulan penuh sejarah.
Banyak moment penting yang terjadi di bulan ini, salah satunya, hari jadi Sumedang tanggal 22 April.
Lainnya, pengukuhan reputasi Ubi Cilembu di Indikasi Geografis (IG) pada 24 April 2013.
Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum HAM mengeluarkan sertifikat eksklusif hak Indikasi Geografis.
Baca Juga:
Pemdes Kirisik Kecamatan Jatinunggal Terapkan Dana Desa Tahap 3 Untuk Lima Pembangunan Fisik
Majelis Mahabbatul Auliya Gelar Ngaruat Jagat Membumikan Sholawat di Alun-Alun Tanjungsari
Gedung Serba Guna Desa Margalaksana Kecamatan Sumedang Selatan Unik dan Estetik
Hak eksklusif ubi Cilembu ini dipegang oleh Asosiasi Agrobisnis Ubi Cilembu (Asaguci).
Pemilik hak IG akan bisa menuntut secara hukum bila ada pencaturan merk ubi cilembu diluar geografisnya.
Satu contoh di Jepang, ubi Cilembu dikemas secara menarik, termasuk labelisasi disesuaikan dengan selera masyarakat Jepang
Bahkan, ubi Cilembu di Jepang diberi nama kemasan “SatsumoImo” yang sama sekali tidak berbau Indonesia.
Baca Juga:
Keren Dihotmix Jalan Apih Darpi Dusun Panadahan RW 03 Desa Kudangwangi Ujungjaya
Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPE) Sumedang Susun Kepengurusan Baru 2024
Perkebunan Cinangerang Dijadikan Sarang Babi Hutan Kades Ade Sukarya Datangi Kementerian Agraria
Menurut Hadie Guna, Ketua Asaguci, Ubi Cilembu sumedang itu merupakan hak indikasi geografis yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI.
Dalam hal Indikasi Geografis, lanjut Hadie, pembina ubi Cilembu sumedang itu dinas teknis yaitu Dinas pertanian bersama Bagian Hukum Setda Sumedang.
Untuk provinsi Jawa Barat yaitu jajaran kanwil Kemenkumham RI Jabar ,.dan Dinas Pertanian Jabar. Sedangkan ke pusat nya Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI ) Kementerian Hukum dan Ham RI
Hadie berharap, terkait ubi Cilembu, harus dibina oleh lingkup dinas-dinas terkait di Sumedang, yakni sinergitas antara Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Koperasi UMKM, Bagian Hukum dan Bagian ekonomi.
” Ini kan potensi daerah, kontribusinya jelas untuk daerah, sejalan dengan otonomi daerah, seluas-luasnya ada di kabupaten / kota, ” sindir Hadie.
Baca Juga:
Bumdes Tandang Jaya Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari Berhasil Rakit Alat Penetas Telur
Pemdes Marongge Kerjakan Pengecoran Jalan di Dusun Nagrak Dengan Pola Padat Karya
Serka Agus Salim Babinsa Desa Sukahayu Laksanakan Kerja Bakti bersama Masyarakat
Dengan demikian, kata Hadie, Ubi Sumedang Cilembu telah dimiliki oleh komunal 4 kecamatan di sekitar Cilembu. Yaitu, Pamulihan, Tanjungsari, Rancakalong dan Sukasari.
Luas areal tanaman Ubi Cilembu di 4 kecamatan itu sebagaimana yang didaptarkan ke Kemehumkam, berkisar pada 462,03.hektar.
Luasan itu dalam kelolaan sekitar 1.591 petani. Adapun varietas ubi yang ditentukan secara komunal meliputi varietas Nirkum, Eno dan Rancing.
Lebih jauhnya Hadie menjelaskan bahwa Indikasi Geografis akan membedakan kualitas Ubi Cilembu dan yang bukan Ubi Cilembu.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Ketika Ubi Cilembu yang bersertifikat keluaran komunal di 4 kecamatan tadi, akan banyak perbedaan misal dalam jenis ubi ovenannya
.” Ubi bersertifikat setelah dioven akan terus keluar glukosanya. Sedangkan yang bukan ubi bersertifikat setelah dioven bisa saja membata ( Sunda, bageugeug). ” kata Hadie.
Berangkat dari reputasi Ubi Cilembu yang asli itu perlu adanya perlindungan., ” Nah, siapa yang melindungi? Ya komunal, asosiasi itu.” kilahnya. ( Tatang Tarmedi ) ***