HARIAN SUMEDANG – Aksi penyampaian aspirasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8/2026) diwarnai tindakan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.
Jelang dimulainya unjuk rasa yang dijadwalkan pukul 13.00 WIB tersebut, jajaran Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga berpotensi memicu kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut ditangkap karena membawa sejumlah barang berbahaya.
Diantaranya mereka membawa petasan, flare, hingga botol yang disiapkan untuk bom molotov. Saat ini seluruhnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan peserta aksi, petugas pengamanan, maupun masyarakat sekitar,” tegas Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/8/2026).
Budi menduga keberadaan kelompok tersebut bertujuan memprovokasi bentrokan antara demonstran dan petugas penyekatan di lapangan.
Terkait status pihak yang ditangkap—apakah bagian dari kelompok mahasiswa atau penyusup—pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.
Skema Pengamanan Ketat
Guna mengawal jalannya penyampaian pendapat di muka umum agar tetap kondusif, pihak kepolisian menyiagakan sebanyak 9.242 personel gabungan.
Baca Juga:
Semarak Milangkala dan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Ujungjaya Gelar “Gerakan Sumedang Membumi”
Senyum Mandiri dari Cibeureum Kulon: Kala Deti Memilih Lepas dari Jaring Bansos
Pengamanan skala besar ini tidak hanya dikonsentrasikan di Bundaran HI, tetapi juga disebar ke berbagai titik vital di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Komposisi pasukan pengamanan tersebut mencakup:
-
Polda Metro Jaya: 5.670 personel
-
Polres Jajaran: 222 personel
-
TNI: 1.500 personel
-
BKO Mabes Polri: 1.850 personel
Dalam aksi kali ini, BEM UI membawa delapan poin tuntutan yang menyoroti berbagai persoalan mendasar, mulai dari isu ekonomi, tata kelola pemerintahan, hingga penegakan hukum dan ruang sipil.
Berikut delapan tuntutan resmi yang disuarakan mahasiswa:
Baca Juga:
Berdiri Sejak 1989, SLB Bina Karya Buktikan Dedikasi Cetak Ratusan Alumni Mandiri
Savaya Group Hadirkan Zumana, Destinasi Baru di Pesisir Kuta Bali
Trinasolar Dukung Proyek PLTS dan Penyimpanan Energi 10 MWh di Phu Quoc, Vietnam
-
Menghentikan tindakan penekanan negara terhadap masyarakat.
-
Memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
-
Mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan.
-
Menurunkan harga bahan pokok serta Bahan Bakar Minyak (BBM).
-
Melakukan evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta menghentikan program MBG dan KDMP.
-
Menolak pemusatan kekuasaan, mengkritisi pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan menjaga otonomi daerah.
-
Menetapkannya status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.
-
Menghentikan tindakan represif dan intervensi institusi TNI-Polri dalam ruang sipil, serta membubarkan YON TP. ( Red )







