SUMEDANG – Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang mengadakan rapat evaluasi zona integritas pada Jum’at ( 12 /9/2025 ) bertempat di Cafe DPRD Sumedang.
Kepala Bagian Umum Mamat Rohimat, S.Pd. M. Pd menjelaskan bahwa evaluasi zona integritas didasarkan pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dimana Permen PANRB itu terkait pembangunan dan evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di pemerintahan.
Mamat juga menegaskan tentang tugas dan fungsi dari tiap kelompok kerja Zona Integritas di Sekretariat DPRD Kabupaten Sumedang.
Beliau menginformasikan pula kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan menampilkan hasil- hasil rapat kerja berhubungan dengan zona integritas
*** Siti








