KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengadaan Tanah di Rorotan

- Pewarta

Minggu, 29 September 2024 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020

Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020

HARIANSUMEDANG.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Rorotan, Jakarta, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) tahun 2019-2020

Para Tersangka tersebut adalah YCP (Direktur Utama PPSJ); ISA (Direktur Pembangunan PPSJ); DNS (swasta); SIR (swasta); dan EKW (swasta).

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada Tersangka ISA, DNS, SIR, dan EKW untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2024 s.d. 7 Oktober 2024. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih.

Dalam konstruksi perkaranya, PT. TEP mengajukan penawaran kepada PPSJ terkait tanah di Rorotan seluas 11,7 Ha dengan nilai sekitar Rp3,2 juta/m2, melalui mekanisme Kerja Sama Organisasi (KSO).

Penawaran tersebut ditindaklanjuti dengan negosiasi antara PPSJ dan PT. TEP untuk menentukan nilai tanah dimaksud.

Dalam proses negosiasi antara PPSJ dan PT. TEP diduga terjadi penyimpangan. PPSJ belum menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen untuk menilai harga tanah.

PPSJ juga belum melakukan kajian internal terkait mekanisme KSO dari PT. TEP. Selain itu, YCP dan ISA mengetahui informasi dari KJPP internal bahwa harga penawaran jauh lebih tinggi dari harga tanah wajar, yakni Rp2 juta/m2.

Dewan Pengawas PPSJ tidak menyetujui mekanisme KSO antara PPSJ dan PT. TEP. Akan tetapi, YCP tetap melanjutkan kerja sama tersebut dengan mengubah mekanisme menjadi skema beli-putus dengan kesepakatan harga Rp3 Juta/m2

Dan memberi arahan agar menggunakan laporan penilaian KJPP yang ditunjuk oleh PT. TEP. YCP juga diduga menerima fasilitas dari PT. TEP berupa valas sejumlah sekitar Rp3 miliar dan pembelian aset pribadi berupa 1 rumah dan 1 apartemen, yang difasilitasi oleh EKW.

Dugaan penyimpangan proses investasi antara PPSJ dan PT.TEP dalam pengadaan tanah ini, telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp223 miliar.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sumber : kpk.go.id.

( Tatang Tarmedi ) ***

Berita Terkait

KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan
KPK Ajak Siswa SD Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini Diantaranya Dengan Pemutaran Film ‘ Subur Itu Jujur’
Presiden Prabowo Dorong Lahirnya Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago
Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024
Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia
Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia
Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 09:41 WIB

KPK Cegah Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi Bepergian ke Luar Negeri dalam Kasus Proyek Pengadaan Iklan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:07 WIB

KPK Ajak Siswa SD Tanamkan Anti Korupsi Sejak Dini Diantaranya Dengan Pemutaran Film ‘ Subur Itu Jujur’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:09 WIB

Presiden Prabowo Dorong Lahirnya Peraturan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sebut Rakyat Perlu Pupuk, Bibit, Sekolah Diperbaiki, Tak Usah Seminar Lago

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:58 WIB

Ini 11 Kada Terrpilih di Jabar yang Belum Bisa Dilantik Saat Prabowo Lantik Serentak Kada Terpilih dalam Pilkada 2024

Kamis, 30 Januari 2025 - 13:34 WIB

Masalah Bilateral Termasuk Tenaga Kerja Sepakat Kita Tertibkan, Prabowo Subianto ke Malaysia

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:36 WIB

Program Makan Bergizi, Refleksi Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:45 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru