Warga Banyuwangi Kembali Tolak Aktivitas Penambangan di Gunung Tumpang Pitu

- Pewarta

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUWANGI — Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kembali mencuat. Pada Senin (22/12/2025),

Warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran, menggelar aksi di pintu masuk menuju Petak 56, menuntut dihentikannya kegiatan tambang oleh PT Bumi Suksesindo (BSI).

Aksi yang dipimpin oleh orator Katoyo itu berlangsung damai namun penuh semangat. Massa secara tegas menyuarakan penolakan terhadap rencana penambangan di Petak 56.

Mereka menilai terlalu dekat dengan kawasan hutan yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dan menjadi sumber penghidupan utama masyarakat setempat.

“Setuju atau tidak Petak 56 ditambang?” seru Katoyo, yang dijawab serempak oleh massa dengan teriakan “Tidak!”

Menurut Katoyo, jarak antara titik tambang dan kawasan hutan yang dikelola warga hanya sekitar satu kilometer. Hal ini dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem dan mengancam mata pencaharian para petani babatan.

Selain alasan ekologis dan ekonomi, warga juga menyoroti pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat antara perwakilan masyarakat dan PT BSI pada aksi awal November 2025.

Saat itu, pihak perusahaan menyatakan akan menarik seluruh alat berat dari lokasi dan tidak akan melakukan aktivitas penambangan sebelum ada kesepakatan mediasi.

“Waktu itu mereka janji akan menarik alat dan tidak beroperasi dulu. Tapi kenyataannya, aktivitas kembali dilakukan tanpa pemberitahuan kepada warga,” ujar Katoyo.

Merasa dikhianati, warga kemudian melanjutkan aksi dengan bergerak menuju Polsek Pesanggaran. Aksi ini turut dipantau aparat kepolisian, termasuk Kapolsek Pesanggaran AKP Maskur.

Gunung Tumpang Pitu selama ini menjadi titik sensitif dalam perdebatan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Warga berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera memfasilitasi dialog terbuka antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan. ( Tatang Tarmedi )***

 

Berita Terkait

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan
Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta
PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional
DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol
Ribuan Personel Gabungan Disiagakan, 21 Orang Diamankan Jelang Aksi BEM UI di Bundaran HI
IRI Indonesia dan Pemprov Papua Barat Satukan Iman, Adat, dan Kebijakan untuk Selamatkan Hutan Papua
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT: Peringatan Tsunami Dikeluarkan, 2 Meninggal di Sikka

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 03:39 WIB

IRI Indonesia Serukan Empat Poin dan Prihatin Atas Berulangnya Kebakaran Hutan

Selasa, 8 September 2026 - 17:47 WIB

Polri Sudah Tetapkan 138 Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Sabtu, 5 September 2026 - 14:50 WIB

Demi Karir Anak, Johan Nekad Jalan Kaki Pemalang – Jakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:50 WIB

PWI Yogyakarta  Usulkan Almarhum Udin Wartawan Bernas Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:17 WIB

DJBC Banten Memusnahkan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal  serta Ribuan Liter Minol

Berita Terbaru

Melalui layanan ini, pelanggan dapat melakukan catat meter mandiri setiap tanggal 23 hingga 27 setiap bulannya

Info Sumedang

PLN Sumedang Ajak Pelanggan Manfaatkan SwaCAM Setiap Tanggal 23–27

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:49 WIB