HARIANSUMEDANG.COM — Teras Sunda Cibiru dan Kampung Wisata Pasir Kunci akan direaktivasi Pemkot Bandung untuk menambah pilihan destinasi wisata di kawasan Bandung Timur.
Mwnurut Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, kedua lokasi tadi dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk meningkatkan potensi seni budaya menjadi destinasi wisata unggulan.
Kata Pj Wali Kota, Bandung banyak potensi termasuk seni budaya. Tinggal diberi sentuhan menarik, ” kata Bambang di Teras Sunda dan Kampung Wisata Pasir Kunci, Selasa 11 Juni 2024.
Ia mengatakan, nantinya di Teras Cibiru dan Pasir Kunci akan diisi dengan berbagai kegiatan seni budaya yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
“Saya bisa bayangkan indahnya bangunan ini. Poinnya, ini dimaksimalkan. Peran Kewilayahan juga aktif mengajak, tentunya dengan aturan main sehingga ini bernilai,” ujarnya.
Masyarakat juga dapat menggunakannya secara gratis untuk penyelenggaraan kegiatan seni budaya, “sekarang bagaimana ini betul-betul bisa bernilai dan dirasakan warga sekitar Bandung Timur,” katanya.
Ia meminta, kewilayahan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak agar di Teras Sunda Cibiru dan Pasir Kunci selalu ada kegiatan setiap harinya.
“Oleh karenanya harus segera lakukan evaluasi supaya ini bisa bernilai guna. Sehingga camat berkolaborasi untuk saling mengisi. PR-nya harus tiap hari ada kegiatan,” ungkapnya.
Teras Sunda Cibiru, diresmikan 31 Oktober 2018. Terletak di Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Objek wisata ini hadir dengan konsep desain bangunan sarat unsur budaya Sunda.
Baca Juga:
Sertijab Kepala Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya Harapan Baru untuk Desa yang Lebih Maju
Kementerian Luar Negeri: 32 WNI Berhasil Dievakuasi dari Iran, Sebagian Kini Sudah Tiba di Indonesia
Dibangun di atas lahan seluas 5.600 meter persegi, Teras Sunda Cibiru menawarkan sejumlah fasilitas yang bisa dinikmati oleh masyarakat umum.
Sedangkan, Kampung Wisata Pasir Kunci diresmikan tahun 2018, disana tersuguhkan berbagai kegiatan seni Sunda. Di antaranya kaulinan barudak dan beragam acara seni tradisional.
(Tatang tarmedi / bandung.go.id) ***







