MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi mengakselerasi transformasi digital kepegawaian melalui integrasi aplikasi lokal ‘Sinergi’ dengan sistem ‘E-Kinerja’ Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah strategis ini ditandai dengan digelarnya sosialisasi dan optimalisasi layanan digital bertajuk “Smart Performance Government: Membangun Budaya Kinerja ASN Melalui Optimalisasi E-Kinerja BKN untuk Mewujudkan Visi Majalengka Langkung SAE” di Aula BKPSDM Kabupaten Majalengka, Senin (29/6/2026).
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati, Sekda, serta kepala instansi daerah ini bertujuan untuk menguji sekaligus mempercepat peralihan manajemen kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Sistem pelaporan yang semula bersifat manual bulanan, kini bertransformasi menjadi pencatatan berbasis digital harian secara berkesinambungan.
Table of Contents
TogglePergeseran Paradigma Kinerja ASN
Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, Ikin Asikin, dalam laporannya menjelaskan bahwa kolaborasi digital ini merupakan respons konkret terhadap regulasi nasional, yakni Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 dan Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2026.
“Kami ingin menggeser fokus kerja ASN dari yang semula sekadar berbasis kehadiran fisik atau absen, menjadi berbasis pada kontribusi nyata dan output kerja harian. Melalui integrasi satu pintu ini, seluruh rekam jejak, aktivitas, hingga capaian target harian ASN akan terdata secara real-time, transparan, dan akuntabel,” ujar Ikin.
BKPSDM Majalengka menetapkan empat target utama dari penerapan sistem terintegrasi ini:
-
Membangun budaya kerja berbasis hasil (outcome-based).
-
Meningkatkan efisiensi sistem melalui integrasi satu pintu aplikasi Sinergi dan E-Kinerja BKN.
-
Mempermudah kepala perangkat daerah dalam memantau progres organisasi.
-
Memperkuat basis data tunggal (single source of truth) sebagai dasar penentuan kebijakan penghargaan, mutasi, hingga pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Mengukur Efektivitas di Sektor Hulu
Di sisi lain, Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparatur atas rampungnya Perda pelaksanaan APBD 2025. Momentum ini kian lengkap dengan keberhasilan Pemkab Majalengka mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Kendati demikian, Bupati mengingatkan agar prestasi tersebut dibarengi dengan pembuktian efektivitas kinerja yang merata di semua lini, bukan hanya di tingkat pimpinan.
“Saya ingin menakar lebih dalam ke sektor hulu. Kita harus bisa membuktikan secara konkret, apakah raihan WTP ini memang mencerminkan kinerja bersama dari seluruh lini ASN—mulai dari Kepala Dinas hingga staf pelaksana—atau jangan-jangan hanya diketahui dan dikerjakan oleh segelintir pimpinan saja,” tegas Eman.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menurunkan target Indikator Kinerja Utama (IKU) dari RPJMD secara berjenjang ke bawah. Seluruh aktivitas harian ASN wajib didokumentasikan secara digital guna mengeliminasi laporan formalitas dan pegawai yang tidak produktif.
Baca Juga:
Peringati Harganas ke-33, Pemkab Majalengka Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga Hadapi Era VUCA
Presiden Prabowo: Kunci Sukses Negara Adalah Berani Akui Kekurangan dan Cari Solusi
Fleksibilitas Evaluasi dan Regulasi Baru
Agenda ini turut menghadirkan narasumber dari BKN Pusat, yang diwakili oleh jajaran Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN, Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi, serta Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi.
Salah satu poin krusial yang dipaparkan adalah fleksibilitas evaluasi berkala. Melalui sistem penilaian digital ini, pimpinan daerah kini memiliki ruang regulasi untuk mengevaluasi dan melakukan mutasi pegawai yang dinilai tidak kompeten dalam waktu 6 bulan saja, tanpa harus menunggu birokrasi klasik selama 2 tahun. Sebaliknya, bagi ASN yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas tinggi, pemerintah daerah dapat mengusulkan apresiasi khusus berupa “Kenaikan Pangkat Luar Biasa.”
Bupati Eman Suherman menyatakan kepuasan atas performa BKPSDM Majalengka yang proaktif dan adaptif dalam berkoordinasi dengan BKN Kantor Regional III Bandung serta BKN Pusat guna memastikan tata kelola kepegawaian Majalengka tetap menjadi yang terdepan.
Sebagai informasi, sosialisasi ini diikuti oleh total 14.908 ASN di lingkungan Pemkab Majalengka. Sebanyak 188 pejabat hadir secara luring di Aula BKPSDM—terdiri dari 31 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 26 Camat, 74 Sekretaris Dinas/Badan/Irban/Kabag dan direksi RSUD, serta 57 Kepala Puskesmas dan UPTD. Sementara itu, sebanyak 14.720 ASN lainnya dari berbagai wilayah di Majalengka mengikuti jalannya pembekalan secara daring melalui Zoom dan live streaming YouTube Diskominfo. (Diskominfo Majalengka / Abdul Haris)








