Ketua Umum IWO Indonesia Dukung Langkah Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina

- Pewarta

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum IWO Indonesia menilai itu bentuk nyata pengkhianatan amanat negara dan penderitaan rakyat ( Dok.Hariansumedang.com / Abdul Haris )

Ketum IWO Indonesia menilai itu bentuk nyata pengkhianatan amanat negara dan penderitaan rakyat ( Dok.Hariansumedang.com / Abdul Haris )

JAKARTA – Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., mendukung langkah tegas Kejagung mengusut tuntas skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina.

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indinesia ini menilai skandal yang menyeret sejumlah eks petinggi BUMN migas tersebut bentuk nyata pengkhianatan amanat negara dan penderitaan rakyat.

“Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik!” tegasnya, Minggu (13/7/2025).

Pernyataan tersebut menyusul penetapan sembilan tersangka baru oleh Jampidsus Kejagung, termasuk mantan Dirut Pertamina Alfian Nasution dan sosok kontroversial Mohammad Riza Chalid.

Sebagai seorang pengacara senior dan ahli kurator hukum bisnis, Dr. Icang menilai bahwa pola kejahatan korporasi dalam kasus ini sudah sangat sistematis dan terstruktur.

“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi yang dilakukan, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi, ” ujar Icang.

Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun.

Jumlah itu meliputi kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah dan BBM melalui broker, serta kompensasi dan subsidi energi tahun 2023.

Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan selama 20 hari sejak Kamis (10/7). Sementara Riza Chalid belum ditahan karena diduga berada di luar negeri.

Dr. Icang juga meminta Kejaksaan untuk mengejar dan menangkap Riza Chalid, serta membongkar jaringan mafia migas yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.

“Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi bersembunyi di luar negeri. Jika perlu, libatkan interpol! Ini bukan soal individu, tapi soal keadilan dan kedaulatan energi bangsa!”tegasnya.

Sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. Icang menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk mengawal kasus ini secara independen dan kritis, serta tidak terjebak framing elite atau tekanan politik.

“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk.”pungkasnya.

( Abdul Haris ) ***

Berita Terkait

JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook
Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG
Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN
Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos Juni 2026, Fokuskan Penyaluran untuk Desil 1-4
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Maksimalkan Media Sosial, Menkum Supratman Andi Agtas Dorong Respons Cepat Pelayanan Publik dan Transparansi Karier ASN
Indonesia Terima 6 Jet Rafale, Prabowo Tekankan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:51 WIB

JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:11 WIB

Muncul Perdana usai Didapuk Jadi Kepala BGN, Nanik Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:04 WIB

Hari Pertama Penyaluran, TASPEN Rampungkan 99% Pembayaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:01 WIB

Pemerintah Perbarui Data Penerima Bansos Juni 2026, Fokuskan Penyaluran untuk Desil 1-4

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)

Berita Terbaru