NASIONAL –– Dwi Setyaningtyas alias Tyas, alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), kini menjadi pusat perhatian publik.
Di medsos, Tyas memamerkan paspor luar negeri anaknya dan menyatakan “cukup aku WNI, anakku jangan”, yang dianggap merendahkan kewarganegaraan Indonesia.
Buntut dari pernyataannya, tokoh publik Helmy Yahya turut mengkritik Tyas, menekankan bahwa beasiswa LPDP diambil dari uang rakyat dan diikat oleh kontrak hukum.
“LPDP itu uang rakyat, pesertanya menandatangani perjanjian sebelum berangkat. Kalau sudah sepakat 2N+1, ya harus dijalankan,” tegas Helmy.
Ia juga menyinggung isu dugaan tidak dipenuhinya kewajiban pengabdian oleh pihak terkait, yang menjadi inti persoalan.
Helmy menilai, komitmen pada kesepakatan adalah cermin integritas seorang akademisi terdidik. Ia mengingatkan publik agar tidak terjebak dengan fenomena brain drain yang dinilai tengah marak terjadi.
“Jangan sampai terjadi brain drain yang masif karena orang-orang pintar kita keluar dan tidak mau kembali hanya karena alasan kenyamanan pribadi,” terangnya.
LPDP telah mengambil langkah tegas untuk menagih pengembalian dana beasiswa bagi mereka yang terbukti melanggar kontrak pengabdian atau kontribusi untuk negara RI. Bagaimana pendapatmu tentang kontroversi ini?
( Tatang ) ****
Baca Juga:
Shanghai Electric Tampilkan Integrasi Energi dan Industri Berbasiskan AI di Hannover Messe 2026







