JAKARTA – Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., S.Akun., mendukung langkah tegas Kejagung mengusut tuntas skandal korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh PT Pertamina.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indinesia ini menilai skandal yang menyeret sejumlah eks petinggi BUMN migas tersebut bentuk nyata pengkhianatan amanat negara dan penderitaan rakyat.
“Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi menghancurkan masa depan bangsa. Jangan ada ampun bagi para pengkhianat republik!” tegasnya, Minggu (13/7/2025).
Pernyataan tersebut menyusul penetapan sembilan tersangka baru oleh Jampidsus Kejagung, termasuk mantan Dirut Pertamina Alfian Nasution dan sosok kontroversial Mohammad Riza Chalid.
Sebagai seorang pengacara senior dan ahli kurator hukum bisnis, Dr. Icang menilai bahwa pola kejahatan korporasi dalam kasus ini sudah sangat sistematis dan terstruktur.
“Modus mereka begitu rapi. Tapi seberapa pun rumitnya rekayasa korporasi yang dilakukan, hukum tetap bisa menembusnya jika aparat tegak lurus dan tidak kompromi, ” ujar Icang.
Berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Agung, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di Pertamina mencapai Rp 193,7 triliun.
Jumlah itu meliputi kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah dan BBM melalui broker, serta kompensasi dan subsidi energi tahun 2023.
Delapan dari sembilan tersangka telah ditahan selama 20 hari sejak Kamis (10/7). Sementara Riza Chalid belum ditahan karena diduga berada di luar negeri.
Baca Juga:
SMPN 2 Tanjungsari Lepas 356 Siswa, Cetak 10 Lulusan Terbaik dan 3 Peraih TKA Terbaik Jabar
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem Makarim dalam Sidang Replik Kasus Korupsi Chromebook
Dr. Icang juga meminta Kejaksaan untuk mengejar dan menangkap Riza Chalid, serta membongkar jaringan mafia migas yang selama ini disebut-sebut kebal hukum.
“Jangan beri ruang bagi pelaku korupsi bersembunyi di luar negeri. Jika perlu, libatkan interpol! Ini bukan soal individu, tapi soal keadilan dan kedaulatan energi bangsa!”tegasnya.
Sebagai Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. Icang menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk mengawal kasus ini secara independen dan kritis, serta tidak terjebak framing elite atau tekanan politik.
“Tugas pers adalah menjaga akal sehat publik. Ketika rakyat dirampok oleh segelintir elite, maka suara wartawan harus menggema lebih keras daripada propaganda penguasa busuk.”pungkasnya.
Baca Juga:
Inisiatif Siswa, Acara Pelepasan SMPN 1 Jatinangor Berlangsung Khidmat Tanpa Pungutan Biaya
Optimalkan Potensi Agraris, UPTD Pertanian Wilayah Tomo Terus Kawal Ketahanan Pangan Sumedang
( Abdul Haris ) ***








