Korban Longsor Tambang Cirebon Capai 19 Jiwa, Penambangan Diduga Langgar SOP dan Aturan Minerba

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pencarian terhadap korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon(Dok. Basarnas)

Proses pencarian terhadap korban longsor tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon(Dok. Basarnas)

CIREBON – Pada Jumat, 30 Mei 2025, longsor terjadi di tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Hingga Minggu, 1 Juni 2025, pukul 17.00 WIB, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 19 jenazah korban longsor. Enam orang lainnya masih dalam pencarian.

Dua korban terbaru yang ditemukan adalah Nalo Sanjaya (53) dari Kelurahan Kedongdong Kidul dan Wahyu Galih (26) dari Kelurahan Cipanas.

Kedua korban tersebut berasal dari Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Kronologi Kejadian: Longsor Terjadi Saat Aktivitas Penambangan

Longsor terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat aktivitas penambangan sedang berlangsung.

Material longsoran menimbun pekerja tambang, alat berat, dan truk pengangkut. Sebanyak empat unit ekskavator dan tujuh truk tertimbun material longsor.

Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Basarnas, relawan, dan warga setempat terus melakukan upaya pencarian dan evakuasi korban.

Operasi pencarian difokuskan pada area yang diduga menjadi lokasi tertimbunnya korban.

Penetapan Tersangka: Pemilik dan Kepala Teknik Tambang

Polresta Cirebon menetapkan dua tersangka dalam kasus longsor ini. Keduanya adalah AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah selaku pemilik tambang.

Dan AR, Kepala Teknik Tambang yang bertanggung jawab atas operasional di lapangan.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Keselamatan Kerja.

Juga Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Minerba, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

Penyebab Longsor: Kesalahan Metode Penambangan

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirto Mulyono, menyatakan bahwa longsor diduga kuat akibat kesalahan teknis dalam metode penambangan.

Penambangan seharusnya dilakukan dari atas secara terasering, namun di lokasi ini dilakukan dari bawah, sehingga meningkatkan risiko longsor.

Selain itu, Gunung Kuda sebelumnya juga mengalami longsor pada Februari 2025, meskipun saat itu tidak ada korban jiwa.

Hal ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut memang rawan longsor dan memerlukan perhatian khusus dalam operasional penambangan.

Tanggapan BNPB dan Imbauan Keselamatan

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan.

Terutama bagi tim SAR yang sedang melakukan operasi pencarian dan pertolongan.

BNPB juga mengingatkan warga yang tinggal di dekat lereng tebing dan pinggir sungai.

Untuk memantau kondisi tanah dan debit air secara berkala, serta melakukan evakuasi mandiri jika terjadi hujan terus menerus selama dua jam atau lebih.

Meningkatkan Keselamatan di Sektor Pertambangan

Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda Cirebon menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan kerja yang ketat di sektor pertambangan.

Pengawasan terhadap metode penambangan dan kepatuhan terhadap regulasi harus diperkuat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan.

Untuk memastikan bahwa setiap kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan kaidah teknis yang benar.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pekerja tambang mengenai risiko dan tindakan pencegahan bencana juga sangat penting.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan kepada pihak berwenang.

Dengan kerjasama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan keselamatan di sektor pertambangan dapat ditingkatkan dan tragedi seperti di Gunung Kuda tidak terulang kembali.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infobumn.com dan Bisnisnews.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Adilmakmur.co.id dan Hallokampus.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraraya.com dan Jakartaoke.com.

Untuk mengikuti perkembangan b-erita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus
Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik
Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.
Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes
Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS
Sorotan Kampara Institute Terhadap Permasalahan Hukum Ade Sopyan Alias Gepeng
Berdiri Sejak 1989, SLB Bina Karya Buktikan Dedikasi Cetak Ratusan Alumni Mandiri
Bupati Majalengka Paparkan Capaian Pembangunan Utama pada Peringatan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:30 WIB

Pemkab Majalengka Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Dirumahkan, Pegawai Diminta Tetap Fokus

Selasa, 1 September 2026 - 17:31 WIB

Lansia Tukang Becak di Majalengka Mendapat Bantuan Becak Listrik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Polres Majalengka Kembali Musnahkan 5.195 Botol Miras, Wujudkan Majalengka Zero Miras.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Kebakaran Gunung Geulis Terjadi di Wilayah Ini, Bukan Sumedang tapi Ladang Warga Sampai Ludes

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:16 WIB

Dinsos Majalengka Minta Warga Pahami Mekanisme Perubahan Desil Bansos, Penentu Ada di BPS

Berita Terbaru

Pers Rilis

Asia-Pacific Media Forum Digelar di Guangdong, Tiongkok

Senin, 7 Sep 2026 - 08:13 WIB

Pers Rilis

Haier Pamerkan Ekosistem Smart Home Berbasis AI di IFA 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 04:55 WIB