KPK Tahan Dua Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Perjanjian Jual-Beli Gas

- Pewarta

Senin, 21 April 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka tersebut adalah ISW selaku Komisaris PT. IAE (2006-2023) dan DP selaku Direktur Komersial PT PGN (2016 -2019) / Sumber : kpk.go.id

Kedua tersangka tersebut adalah ISW selaku Komisaris PT. IAE (2006-2023) dan DP selaku Direktur Komersial PT PGN (2016 -2019) / Sumber : kpk.go.id

HARIANSUMEDANG.COM –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

Kedua tersangka tersebut adalah ISW selaku Komisaris PT. IAE (2006-2023) dan DP selaku Direktur Komersial PT PGN (2016 -2019).

Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 s.d. 30 April 2025. Tersangka ISW ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung C1, sementara tersangka DP ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung K4.

Dalam konstruksi perkaranya, tersangka DP diduga telah memerintahkan, mengusulkan, dan mengatur agar PT PGN membayar uang muka sebesar USD15 juta kepada PT IAE.

Itu digunakan untuk membayar utang PT IAE/ISARGAS Group yang tidak terkait dengan pelaksanaan perjanjian jual-beli gas antara PT PGN dan PT IAE.

Di sisi lain, tersangka ISW diduga tetap menawarkan dan melakukan kerja sama jual-beli gas dengan PT PGN disertai skema advance payment (uang muka), meski telah mengetahui pasokan gas yang bersumber dari HCML tidak dapat memenuhi kontrak perjanjian tersebut

Tindakan tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD15 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka diduga telah melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

 

(kpk.go.id ) ***

Berita Terkait

AI Jembatan Sunyi Menuju Era Emas Industri Migas
Penumpang LRT Sumatera Selatan Mencapai 213 Ribu Orang saat Libur Lebaran
Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dalam Kondisi Kuat Tembus 4 Juta Ton
Pria di Batam Bunuh Mantan Pasangan Sesama Jenis, Polisi Sebut Pelaku Sempat Buntuti Korban
Kronologi Petugas Pembersih Kaca di Surabaya Meninggal Dunia, Tersangkut Tali dan Menggelantung di Gondola
Menag: Tingkat Kerukunan Umat Beragama Indonesia di 2025 Tertinggi Sepanjang Sejarah
Sambut Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Berlubang di Jalur Pantura
Gus Miftah Buka Puasa Bareng Pekerja Colosseum Jakarta, Kembali Berdakwah di Klub Malam

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 15:53 WIB

AI Jembatan Sunyi Menuju Era Emas Industri Migas

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:19 WIB

Penumpang LRT Sumatera Selatan Mencapai 213 Ribu Orang saat Libur Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:13 WIB

Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Dalam Kondisi Kuat Tembus 4 Juta Ton

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:58 WIB

Pria di Batam Bunuh Mantan Pasangan Sesama Jenis, Polisi Sebut Pelaku Sempat Buntuti Korban

Senin, 2 Maret 2026 - 20:22 WIB

Kronologi Petugas Pembersih Kaca di Surabaya Meninggal Dunia, Tersangkut Tali dan Menggelantung di Gondola

Berita Terbaru